SERANG,RADARBANTEN.CO.ID–Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menegaskan larangan gaya hidup hedonis bagi aparatur sipil negara (ASN), terutama pejabat yang baru dilantik dalam rotasi jabatan eselon II dan administrator, Senin, 2 Marer 2026 di Aula Sekretariat Daerah Kota Serang.
Penegasan itu disampaikan bersamaan dengan pelaksanaan rotasi Jabatan Tinggi Pratama (JPT) yang dilakukan untuk mengisi sejumlah posisi kosong di lingkungan Pemkot Serang. Selain penyegaran organisasi, penataan jabatan ini juga menjadi momentum penguatan etika dan integritas ASN.
Pemkot Serang menekankan, pejabat publik harus menjaga sikap, perilaku, dan penampilan, termasuk dalam penggunaan media sosial, agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin, mengatakan jabatan yang diemban ASN adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Yang pertama, jabatan adalah sebuah amanah. Amanah itu titipan, suatu saat bisa diambil juga atau berubah,” kata Nanang.
Nanang menyoroti soal etika dan gaya hidup ASN. Ia menilai adab lebih tinggi daripada sekadar kecerdasan.
“Adab dan etika itu lebih tinggi. Orang yang punya kecerdasan tinggi tapi tidak punya adab, ini repot juga. Lebih baik biasa-biasa saja tapi punya adab,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan ASN untuk bijak dalam bermedia sosial, terutama saat menggunakan atribut kedinasan.
“Kalau seorang ASN di medsos memakai atribut seragam, jangan menonjol-nonjolkan sesuatu yang sudah menonjol. Itu enggak baik,” katanya.
Nanang bahkan menyinggung soal penampilan yang berlebihan atau terkesan bergaya hidup bermewah-mewahan.
“Terus pakai emas gede-gede, padahal emas sepuhan. Itu akan melukai masyarakat kita. Bukan parade hedonisme. ASN itu dituntut untuk bekerja untuk masyarakat Kota Serang, bukan pamer kemewahan,” katanya.
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Agung S Pambudi

