• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Cilegon

Tarif Retribusi Lapak di Pasar Kranggot Naik

Rajudin by Rajudin
Selasa, 27 Februari 2024 14:35
in Cilegon
0
Tarif Retribusi Lapak di Pasar Kranggot Naik
0
SHARES
36
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Retribusi pedagang mulai emperan, los dan kios di Pasar Baru Kranggot Kota Cilegon mengalami kenaikan.

Hal itu sejak diterbitkannya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Terbitnya Perda Nomor 1 Tahun 2024 itu otomatis menggantikan Perda sebelumnya yakni Perda Nomor 7 Tahun 2012.

Dalam Perda Nomor 1 Tahun 2024 yang disahkan pada 9 Januari 2024 ini, retribusi emprakan atau emperan, los dan kios di Pasar Kranggot juga berubah atau mengalami kenaikan.

Kepala UPTD Pasar Baru Kranggot Kota Cilegon Rogayah mengatakan, Perda Nomor 1 Tahun 2024 ini, disahkan pada 9 Januari 2024 ini, namun baru diberlakukan pada 15 Februari 2024.

“Baru kemarin kita lakukan pemungutannya kepada masyarakat pedagang dan sebelumnya kami juga sudah melakukan sosialisasi ke perwakilan semua los,” kata Rogayah, Selasa 27 Februari 2024.

Ia menerangkan, sudah 12 tahun tidak ada perubahan tarif retribusi di Pasar Baru Kranggot, baik tarif emprakan, los maupun kios.

“Tarif yang kita gunakan sebagai dasar pemungutan itu Perda Nomor 7 Tahun 2012, sekarang Perda Nomor 1 Tahun 2024, berarti 12 tahun jedanya, dan itu setelah kami sampaikan perwakilan pedagang, sebagian besar pedagang memahami dan siap melaksanakan, sebagian lainnya belum paham,” terangnya.

Rogayah menyatakan, pelaksanaan perubahan tarif retribusi baru diberlakukan pada 15 Februari karena harus menunggu surat perintah.

“Jadi untuk menyampaikan ke pedagang itu saya juga harus punya dasar, selanjutnya tahapan-tahapan sosialisasi tadi dan persiapan untuk fisik karcisnya harus dipersiapkan juga,” katanya.

Rogayah mengungkapkan, perubahan tarif retribusi untuk emprakan yang semula tidak ada batasan, saat ini dalam perda terbaru tertulis ada batasan yakni dua meter persegi.

Sedangkan untuk los dan kios, kata Rogayah, terjadi perubahan tarif retribusi sekitar Rp1.000 hingga Rp1.500 per harinya.

“Emprakan sekarang ada batasan sampai 2 meter persegi Rp1.000 per hari, kemudian untuk los yang sudah permanen semula tarif semulanya Rp1.000 sekarang Rp2.000, lalu dari kios semula per lokal Rp2.500, untuk saat ini perlokalnya Rp4.000,” jelasnya. (*)

Reporter: Raju
Editor: Aas Arbi

Tags: Pasar Baru KranggotPemkot Cilegonretribusiretribusi daerahRetribusi Pasar
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

33.831 Petugas KPPS Purna Tugas, Dua Gugur

Next Post

Misteri Buronan WNA Asal China Ber-KTP Pandeglang Terungkap, Disdukcapil: Pernah Tinggal Selama 6 Tahun

Next Post
Misteri Buronan WNA Asal China Ber-KTP Pandeglang Terungkap, Disdukcapil: Pernah Tinggal Selama 6 Tahun

Misteri Buronan WNA Asal China Ber-KTP Pandeglang Terungkap, Disdukcapil: Pernah Tinggal Selama 6 Tahun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Universitas Pakuan Bogor Buka Peluang Beasiswa untuk Warga Kota Serang

Universitas Pakuan Bogor Buka Peluang Beasiswa untuk Warga Kota Serang

by Nahrul Muhilmi
Rabu, 2 September 2026 15:41
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Universitas Pakuan Bogor membuka peluang pemberian beasiswa bagi masyarakat Kota Serang sebagai tindak lanjut kerja sama dengan...

Durian Lokal Kabupaten Serang Punya Tiga Varietas Unggulan Berkualitas Premium

Durian Lokal Kabupaten Serang Punya Tiga Varietas Unggulan Berkualitas Premium

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 2 September 2026 15:38
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kabupaten Serang memiliki tiga varietas durian lokal yang dinilai memiliki kualitas tidak kalah dari durian premium. Ketiganya...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.