• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Kota Serang

Wacana Pilkada Via DPRD Menguat, Akademisi: Suara Rakyat Tak Boleh Dipinggirkan

Yusuf Permana by Yusuf Permana
Jumat, 2 Januari 2026 15:30
in Kota Serang, Utama
0
Wacana Pilkada Via DPRD Menguat, Akademisi: Suara Rakyat Tak Boleh Dipinggirkan
0
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali mencuat dan memantik perdebatan di ruang publik. Sejumlah partai politik menilai, mekanisme tersebut sah secara konstitusional dan dinilai mampu menekan tingginya biaya politik dalam Pilkada langsung.

Salah satu partai yang menyatakan dukungan Pilkada lewat DPRD adalah Partai NasDem.

Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI, Viktor Bungtilu Laiskodat, menegaskan bahwa Pilkada melalui DPRD memiliki pijakan konstitusional yang sejalan dengan Undang-Undang Dasar 1945 serta nilai-nilai Pancasila.

Menurut Viktor, konstitusi Indonesia tidak mengunci satu model tunggal demokrasi elektoral di tingkat daerah.

Oleh karena itu, Pilkada melalui DPRD dapat dipandang sebagai bentuk demokrasi perwakilan yang sah.

“Konstitusi kita tidak mengunci demokrasi pada satu model. Pilkada melalui DPRD memiliki dasar konstitusional yang sah dan tetap berada dalam koridor demokrasi,” ujar Viktor di Jakarta, belum lama ini.

Ia menegaskan, perubahan mekanisme Pilkada bukan dimaksudkan untuk mematikan demokrasi, melainkan memastikan demokrasi tetap berjalan sehat dan tidak sekadar menjadi ritual elektoral lima tahunan.

“Demokrasi yang hidup adalah demokrasi yang mampu beradaptasi, memperbaiki diri, dan tetap menjamin keterwakilan rakyat. Selama prinsip partisipasi, akuntabilitas, dan kontrol publik dijaga, demokrasi justru diperkuat,” katanya.

Namun demikian, pandangan kritis disampaikan Akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Ahmad Sururi. Ia menilai, persoalan utama demokrasi di Indonesia bukan terletak pada metode pemilihan, melainkan pada sistem dan implementasinya.

Sururi menyoroti masih maraknya praktik politik uang dalam setiap agenda politik, mulai dari Pilkada kabupaten/kota, provinsi, hingga pemilihan di tingkat desa.

“Persoalannya sesungguhnya adalah politik uang,” tegasnya, Jumat, 2 Januari 2026.

Menurut Sururi, tidak ada jaminan bahwa Pilkada melalui DPRD akan lebih murah, efisien, atau mampu melahirkan pemimpin terbaik.

Sistem politik yang telah terbentuk, kata dia, justru membuka ruang praktik koruptif melalui dominasi elite partai dan oligarki.

“Dalam realitas politik kita, figur yang dipilih kerap bukan berdasarkan kapasitas dan gagasan, tetapi karena kepentingan dan kekuatan modal. Bukan isi pikiran, melainkan isi tas,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa meskipun Pilkada langsung maupun melalui DPRD sama-sama konstitusional, hak asasi rakyat tidak boleh dikorbankan dengan dalih efisiensi anggaran.

“Meskipun Pilkada melalui DPRD atau langsung itu konstitusional, hak asasi rakyat tidak boleh dikorbankan, jangan pernah pinggirkan suara rakyat, apalagi hanya karena alasan biaya tinggi,” katanya.

Sururi menegaskan, Pilkada akan kehilangan makna demokratis apabila rakyat dipinggirkan dan hanya menjadi penonton dalam proses penentuan pemimpin daerah.

Sebagai solusi, ia mendorong perbaikan menyeluruh terhadap sistem demokrasi, mulai dari penguatan peran partai politik dalam melakukan kaderisasi dan evaluasi, pembatasan biaya kampanye, hingga penegakan hukum dan pengawasan yang lebih ketat.

“Jika itu semua diperbaiki, kita bisa berharap figur pemimpin daerah akan muncul secara alamiah, bukan karena pesanan,” pungkasnya.

Meski terdapat perbedaan pandangan terkait mekanisme Pilkada, seluruh pihak diharapkan memiliki tujuan yang sama, yakni memperbaiki kualitas demokrasi Indonesia demi terwujudnya bangsa yang maju, berdaulat, serta memiliki demokrasi yang bersih dan berkualitas.

Editor: Agus Priwandono

Tags: PilkadaPilkada Lewat DPRD
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kunjungan Wisatawan di Pantai Bagedur Turun Drastis

Next Post

Tahun 2025, Empat Perkara Tambang Emas Ilegal Diungkap Polres Lebak

Next Post
Tahun 2025, Empat Perkara Tambang Emas Ilegal Diungkap Polres Lebak

Tahun 2025, Empat Perkara Tambang Emas Ilegal Diungkap Polres Lebak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

SPPG Lebak Leuwidamar Cibungur Serap Pakcoy Hidroponik Hasil Budidaya Sekolah

SPPG Lebak Leuwidamar Cibungur Serap Pakcoy Hidroponik Hasil Budidaya Sekolah

by Nurandi
Rabu, 2 September 2026 18:46
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Lebak Leuwidamar Cibungur menjalin kolaborasi dengan SMP Negeri 3 Leuwidamar melalui pemanfaatan...

Pilar Saga Minta Pembangunan Turap dan Bronjong Tangsel Rampung Sebelum Musim Hujan

Pilar Saga Minta Pembangunan Turap dan Bronjong Tangsel Rampung Sebelum Musim Hujan

by Syaiful Adha
Rabu, 2 September 2026 17:50
0

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan meminta pembangunan turap dan bronjong di tiga...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.