slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama Pemerintahan

Atut Rela Limpahkan Kewenangan kepada Rano

Redaksi by Redaksi
03-01-2014 16:41:48
in Pemerintahan
Atut Rela Limpahkan Kewenangan kepada Rano

Mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

JAKARTA – Pengacara Ratu Atut Chosiyah, TB Sukatma membantah bahwa Atut tidak ingin melimpahkan jabatannya kepada Wakil Gubernur Banten, Rano Karno. Atut yang menjabat sebagai Gubernur Banten saat ini mendekam di Rumah Tahanan Pondok Bambu imbas kasus korupsi yang menjeratnya.

“Ibu selaku gubernur tidak berkeinginan untuk melimpahkan jabatannya kepada wakil gubernur, itu tidak benar,” kata Sukatma di KPK, Jakarta, yang dilansir jpnn.com, Jumat (3/1/2014).

Baca Juga :

Tiga Orang Jadi Tersangka Kasus  Minta Proyek Rp 5 Triliun, Salah Satunya Ketua Kadin Kota Cilegon

Sarjana Penggerak Desa, Pemprov Banten Beri Beasiswa Kuliah untuk Siswa Kurang Mampu

Walikota Cilegon Terima Kunjungan Investor Jepang, Bahas Rencana Investasi dan Ketenagakerjaan

Siap-siap, Lomba Perahu Naga Peh Cun Kota Tangerang Digelar 29 Mei!

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengirimkan surat kepada Atut. Dalam surat itu Atut diminta segera melimpahkan kewenangan kepada Rano.

Sukatma menjelaskan, surat yang dikirimkan Kemendagri itu belum diterima oleh Atut. “Surat yang dibuat dan dikirimkan oleh kementerian dalam negeri yang diberikan kepada ibu sampai saat ini belum dia terima,” ujarnya.

Menurut Sukatma, apabila surat itu sudah diterima Atut maka dia akan sukarela melimpahkan kewenangannya. “Tapi masalahnya sampai saat ini memang dia belum terima,” ucapnya.

Sukatma pun menyayangkan permintaan kunjungan pemerintah provinsi belum dipenuhi oleh KPK. Hal ini mengganggu proses pemerintahan Banten.

“Permintaan kunjungan-kunjungan dari pemerintah provinsi kepada KPK belum diizinkan sampai sekarang menyebabkan tersendatnya proses pemerintahan. Kalau ibu siap saja jika hukum mengharuskan untuk itu,” kata Sukatma. (gil/jpnn)

Previous Post

JK Minta Atut Bicara Apa Adanya

Next Post

Celana Ketat Pesepeda Bisa Ganggu Kesuburan Pria

Related Posts

Tiga Orang Jadi Tersangka Kasus  Minta Proyek Rp 5 Triliun, Salah Satunya Ketua Kadin Kota Cilegon
Berita Utama

Tiga Orang Jadi Tersangka Kasus  Minta Proyek Rp 5 Triliun, Salah Satunya Ketua Kadin Kota Cilegon

by Fahmi
Jumat, 16 Mei 2025 23:20

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID  - Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Cilegon, Muhammad Salim ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit 1 Kamneg...

Read moreDetails

Sarjana Penggerak Desa, Pemprov Banten Beri Beasiswa Kuliah untuk Siswa Kurang Mampu

Walikota Cilegon Terima Kunjungan Investor Jepang, Bahas Rencana Investasi dan Ketenagakerjaan

Siap-siap, Lomba Perahu Naga Peh Cun Kota Tangerang Digelar 29 Mei!

Oknum Ormas GRIB Terlibat Penggelapan Mobil Kredit, Polda Banten Amankan 13 Unit Kendaraan

Kisruh Penunjukan Ketua DKM, Yayasan Masjid Agung Ats Tsauroh Pertimbangkan Lepas Status Masjid Milik Pemerintah

Dua Motor Bonceng Tiga Tabrakan di Pontang, 1 Tewas, 3 Luka-luka

rapper indo yang berhasil meraih kesuksesan di negeri sebrang

Pemkab Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota, Jasa Raharja, dan BPJS Kesehatan Teken MoU

Gratis, Sertifikasi Keamanan Pangan Untuk UMKM di Kota Tangerang

Next Post
Celana Ketat Pesepeda Bisa Ganggu Kesuburan Pria

Celana Ketat Pesepeda Bisa Ganggu Kesuburan Pria

Pemkot Cilegon Siap Jadi Tuan Rumah MTQ XI Banten

Pemkot Cilegon Siap Jadi Tuan Rumah MTQ XI Banten

Pelantikan Komisioner KPU Kota dan Kabupaten Serang Masa Bhakti 2013-2018

Pelantikan Komisioner KPU Kota dan Kabupaten Serang Masa Bhakti 2013-2018

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses



Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Tiga Orang Jadi Tersangka Kasus  Minta Proyek Rp 5 Triliun, Salah Satunya Ketua Kadin Kota Cilegon

Tiga Orang Jadi Tersangka Kasus  Minta Proyek Rp 5 Triliun, Salah Satunya Ketua Kadin Kota Cilegon

by Fahmi
Jumat, 16 Mei 2025 23:20

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID  - Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Cilegon, Muhammad Salim ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit 1 Kamneg...

Sarjana Penggerak Desa, Pemprov Banten Beri Beasiswa Kuliah untuk Siswa Kurang Mampu

Sarjana Penggerak Desa, Pemprov Banten Beri Beasiswa Kuliah untuk Siswa Kurang Mampu

by Yusuf Permana
Jumat, 16 Mei 2025 18:25

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten pada tahun ini mengalokasikan anggaran untuk beasiswa kuliah bagi warga kurang mampu di pedesaan. Program yang...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak