• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama Pemerintahan

Atut Rela Limpahkan Kewenangan kepada Rano

Redaksi by Redaksi
Kamis, 19 November 2015 14:57
in Pemerintahan
0
Atut Rela Limpahkan Kewenangan kepada Rano

Mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah

0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

JAKARTA – Pengacara Ratu Atut Chosiyah, TB Sukatma membantah bahwa Atut tidak ingin melimpahkan jabatannya kepada Wakil Gubernur Banten, Rano Karno. Atut yang menjabat sebagai Gubernur Banten saat ini mendekam di Rumah Tahanan Pondok Bambu imbas kasus korupsi yang menjeratnya.

“Ibu selaku gubernur tidak berkeinginan untuk melimpahkan jabatannya kepada wakil gubernur, itu tidak benar,” kata Sukatma di KPK, Jakarta, yang dilansir jpnn.com, Jumat (3/1/2014).

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengirimkan surat kepada Atut. Dalam surat itu Atut diminta segera melimpahkan kewenangan kepada Rano.

Sukatma menjelaskan, surat yang dikirimkan Kemendagri itu belum diterima oleh Atut. “Surat yang dibuat dan dikirimkan oleh kementerian dalam negeri yang diberikan kepada ibu sampai saat ini belum dia terima,” ujarnya.

Menurut Sukatma, apabila surat itu sudah diterima Atut maka dia akan sukarela melimpahkan kewenangannya. “Tapi masalahnya sampai saat ini memang dia belum terima,” ucapnya.

Sukatma pun menyayangkan permintaan kunjungan pemerintah provinsi belum dipenuhi oleh KPK. Hal ini mengganggu proses pemerintahan Banten.

“Permintaan kunjungan-kunjungan dari pemerintah provinsi kepada KPK belum diizinkan sampai sekarang menyebabkan tersendatnya proses pemerintahan. Kalau ibu siap saja jika hukum mengharuskan untuk itu,” kata Sukatma. (gil/jpnn)

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

JK Minta Atut Bicara Apa Adanya

Next Post

Celana Ketat Pesepeda Bisa Ganggu Kesuburan Pria

Next Post
Celana Ketat Pesepeda Bisa Ganggu Kesuburan Pria

Celana Ketat Pesepeda Bisa Ganggu Kesuburan Pria

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Polda Banten Imbau Warga Demo dengan Santun dan Damai, Hindari Provokasi

Polda Banten Imbau Warga Demo dengan Santun dan Damai, Hindari Provokasi

by Fahmi
Kamis, 27 Agustus 2026 08:40
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polda Banten mengajak masyarakat menyampaikan aspirasi dan pendapat secara santun, damai, dan bertanggung jawab. Imbauan tersebut disampaikan...

Kapolresta Pimpin Pengamanan Aksi Aliansi BEM Banten Bersatu

Kapolresta Pimpin Pengamanan Aksi Aliansi BEM Banten Bersatu

by Andre Adisas Putra
Kamis, 27 Agustus 2026 08:01
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria pimpin pengamanan penyampaian pendapat di muka umum yang dilaksanakan oleh...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.