SERANG – Kasus dugaan korupsi rehabilitasi irigasi Kali Kebanyakan di DPU Kota Serang tahun 2010 dan 2012 senilai Rp2 miliar terus didalami penyidik Kejari Serang. Sejumlah saksipun sudah dimintai keterangan.
Bahkan dalam waktu dekat ini, mantan Wakil Walikota Serang Nana Suryana tak luput dari bidikan kejaksaan. Karena saat proyek dilaksanakan, Nana menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Serang. Saat ini Nana sudah pensiun.
“Bukan hanya mantan Wakil Walikota saja yang akan kami panggil, tetapi
Kepala DPU yang sekarang juga akan kami panggil,” kata Kasi Pidsus Kejari Serang Triono Rahyudi kepada radarbanten.com, Sabtu (25/1/2014).
Dijelaskan, pemanggilan kedua orang itu akan dilakukan bila pemeriksaan saksi selesai dilakukan. Saat ini pemeriksaan saksi terus dilakukan seperti memeriksa kepala seksi, kepala bidang, PPTK, maupun pihak perusahaan.
“Pemeriksaan terus berkembang. Meski kami sudah menemukan indikasi calon tersangka namun kami harus merampungkan dulu pemeriksaan,” kata Triono.
Sebelumnya, penyidik menggeledah kantor DPU Kota Serang dan membawa sejumlah dokumen yang dibutuhkan. (ADE JAHRAN)