slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Wilfrida Bebas dari Hukuman Mati, Ini Alasan Mahkamah Tinggi Kota Bharu

Aas Arbi by Aas Arbi
07-04-2014 21:14:27
in Hukum
Wilfrida Bebas dari Hukuman Mati, Ini Alasan Mahkamah Tinggi Kota Bharu
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

KUALA LUMPUR – Mahkamah Tinggi Kota Bharu, Kelantan Malaysia telah membebaskan TKI Wilfrida Soik dari hukuman mati. Dalam persidangan tim pengacara KBRI Kuala Lumpur berhasil meyakinkan bahwa saat membunuh, Wilfrida belum genap berusia 18 tahun.

Sekretaris bidang Informasi, Sosial dan Budaya Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur, Nurul Dewi Saraswati, mengatakan, menurut Undang Undang Pidana Malaysia, Wilfrinda tidak bisa dijatuhi hukuman mati dan harus disidangkan berdasarkan Undang Anak-Anak.

Baca Juga :

Jangan Tertipu Label Sehat, Menkes Budi Minta Masyarakat Cermat Pilih Yoghurt

Ruwat Laut Carita, Bupati Pandeglang Berlayar Bersama Nelayan Mengarungi Laut Selat Sunda

PDI Perjuangan Kota Serang Perkuat Struktur Partai Hingga Tingkat Kelurahan

Dindik Imbau Orang Tua dan Guru Awasi Siswa Selama Libur Sekolah

Selain itu, hakim menyatakan bahwa tindakan Wilfrida dipengaruhi gangguan kejiwaan sementara, yang disebabkan adanya tekanan luar biasa (acute and transient psychotic disorder).

Selain itu, faktor Intelligence Quotien (IQ) Wilfrida membuatnya tidak sepenuhnya menyadari realitas di sekitar dan tidak paham atas tindakan yang membawa konsekuensi pelanggaran hukum.

Di sisi lain, hakim juga mempertimbangkan bukti-bukti dari pihak jaksa penuntut umum bahwa Wilfrida membunuh majikannya dengan melakukan 42 tusukan. Maka berdasarkan pasal 300 Undang Undang Pidana Malaysia, tuntutan jaksa telah terbukti.

Atas pertimbangan-pertimbangan tersebut, hakim memutuskan agar Wilfrida dirawat di rumah sakit jiwa. Ia harus mendekam di sana sampai mendapat pengampunan dari Sultan Malaysia. “Atas putusan tersebut, JPU masih dapat mengajukan banding dalam waktu 14 hari setelah penjelasan tertulis atas kegiatan tersebut diterima oleh JPU,” terang Nurul.

Seperti diketahui, Wilfrida diancam hukuman mati atas dugaan pembunuhan terhadap majikannya. Dia dituduh melanggar pasal 302 Penal Code Kanun Keseksaan, Malaysia dengan hukuman maksimal pidana mati. Kini Wilfrida sudah bebas dan akan menjalani rehabilitasi di Johor Hospital, Malaysia. (dil/jpnn)***

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

PPP Gelar Istighosah di Kantornya Malam Ini

Next Post

Cherrybelle Tampil Maksimal dalam Film “Crush”

Related Posts

Menkes Budi Gunadi Sadikin
Berita Utama

Jangan Tertipu Label Sehat, Menkes Budi Minta Masyarakat Cermat Pilih Yoghurt

by Nurandi
Minggu, 28 Juni 2026 18:01

RADARBANTEN.CO.ID– Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengingatkan masyarakat agar tidak langsung menganggap semua produk yoghurt sebagai makanan atau minuman...

Read moreDetails

Ruwat Laut Carita, Bupati Pandeglang Berlayar Bersama Nelayan Mengarungi Laut Selat Sunda

PDI Perjuangan Kota Serang Perkuat Struktur Partai Hingga Tingkat Kelurahan

Dindik Imbau Orang Tua dan Guru Awasi Siswa Selama Libur Sekolah

Ratusan Tukik Dilepasliarkan di Pantai Mutiara Carita

Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Bupati Maesyal Ajak Masyarakat Perkuat Ukhuwah dan Kepedulian Sosial

Semarak Hari Bhayangkara, Polda Banten Perkuat Sinergi Lewat Olahraga Bersama

Korban Kekerasan Seksual Menikah dengan Pelaku, LBH DPP PSI : Proses Hukum Harus Tetap Berjalan

Kabupaten Lebak Sabet Juara Umum II Paperpeda Banten 2026, Amir Hamzah Apresiasi Perjuangan Atlet

BAZNAS dan MUI Cilegon Perkuat Pendampingan Mualaf dari Akidah hingga Kemandirian Ekonomi

Next Post
Cherrybelle Tampil Maksimal dalam Film “Crush”

Cherrybelle Tampil Maksimal dalam Film "Crush"

DPT Bertambah, KPU Cilegon Kembali Lipat Suara

DPT Bertambah, KPU Cilegon Kembali Lipat Suara

Ada 162 Tahanan Lapas Cilegon Ikut Nyoblos

Ada 162 Tahanan Lapas Cilegon Ikut Nyoblos

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Menkes Budi Gunadi Sadikin

Jangan Tertipu Label Sehat, Menkes Budi Minta Masyarakat Cermat Pilih Yoghurt

Minggu, 28 Juni 2026 18:01
Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani bersama nelayan mengarungi laut Selat Sunda dalam acara Ruwat Laut Carita, Minggu, 28 Juni 2026.

Ruwat Laut Carita, Bupati Pandeglang Berlayar Bersama Nelayan Mengarungi Laut Selat Sunda

Minggu, 28 Juni 2026 17:40
DPC PDI Perjuangan Kota Serang mengukuhkan 493 pengurus ranting dalam rangka memperkuat struktur organisasi hingga tingkat kelurahan.

PDI Perjuangan Kota Serang Perkuat Struktur Partai Hingga Tingkat Kelurahan

Minggu, 28 Juni 2026 17:23
Kepala Dinas Pendidikan Lebak Doddy Irawan

Dindik Imbau Orang Tua dan Guru Awasi Siswa Selama Libur Sekolah

Minggu, 28 Juni 2026 16:45
Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani bersama Owner Mutiara Carita Cottage, Boedi Mranata melepasliarkan tukik atau anakan penyu hijau di tepi Pantai Mutiara Carita Cottages, Desa Carita, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, Minggu, 28 Juni 2026.

Ratusan Tukik Dilepasliarkan di Pantai Mutiara Carita

Minggu, 28 Juni 2026 16:27
Maesyal saat menghadiri Tabligh Akbar menyambut Tahun Baru Islam 1448 H di Masjid Baitul Falah, Perum Griya Artha Rajeg, Kecamatan Rajeg, Sabtu 27 Juni 2026.

Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Bupati Maesyal Ajak Masyarakat Perkuat Ukhuwah dan Kepedulian Sosial

Minggu, 28 Juni 2026 16:01
Menkes Budi Gunadi Sadikin

Jangan Tertipu Label Sehat, Menkes Budi Minta Masyarakat Cermat Pilih Yoghurt

Minggu, 28 Juni 2026 18:01
Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani bersama nelayan mengarungi laut Selat Sunda dalam acara Ruwat Laut Carita, Minggu, 28 Juni 2026.

Ruwat Laut Carita, Bupati Pandeglang Berlayar Bersama Nelayan Mengarungi Laut Selat Sunda

Minggu, 28 Juni 2026 17:40
DPC PDI Perjuangan Kota Serang mengukuhkan 493 pengurus ranting dalam rangka memperkuat struktur organisasi hingga tingkat kelurahan.

PDI Perjuangan Kota Serang Perkuat Struktur Partai Hingga Tingkat Kelurahan

Minggu, 28 Juni 2026 17:23
Kepala Dinas Pendidikan Lebak Doddy Irawan

Dindik Imbau Orang Tua dan Guru Awasi Siswa Selama Libur Sekolah

Minggu, 28 Juni 2026 16:45
Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani bersama Owner Mutiara Carita Cottage, Boedi Mranata melepasliarkan tukik atau anakan penyu hijau di tepi Pantai Mutiara Carita Cottages, Desa Carita, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, Minggu, 28 Juni 2026.

Ratusan Tukik Dilepasliarkan di Pantai Mutiara Carita

Minggu, 28 Juni 2026 16:27
Maesyal saat menghadiri Tabligh Akbar menyambut Tahun Baru Islam 1448 H di Masjid Baitul Falah, Perum Griya Artha Rajeg, Kecamatan Rajeg, Sabtu 27 Juni 2026.

Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Bupati Maesyal Ajak Masyarakat Perkuat Ukhuwah dan Kepedulian Sosial

Minggu, 28 Juni 2026 16:01

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Menkes Budi Gunadi Sadikin

Jangan Tertipu Label Sehat, Menkes Budi Minta Masyarakat Cermat Pilih Yoghurt

by Nurandi
Minggu, 28 Juni 2026 18:01

RADARBANTEN.CO.ID– Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengingatkan masyarakat agar tidak langsung menganggap semua produk yoghurt sebagai makanan atau minuman...

Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani bersama nelayan mengarungi laut Selat Sunda dalam acara Ruwat Laut Carita, Minggu, 28 Juni 2026.

Ruwat Laut Carita, Bupati Pandeglang Berlayar Bersama Nelayan Mengarungi Laut Selat Sunda

by Purnama Irawan
Minggu, 28 Juni 2026 17:40

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani berlayar bersama dengan nelayan mengarungi perairan laut Selat Sunda dalam acara Ruwat...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak