SERANG – Kekosongan posisi Ketua Dewan Perwakilan Cabang
(DPC) Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Serang kini terisi setelah
musyawarah cabang DPC Peradi Kota Serang. Sebelumnya Ketua DPC Peradi Kota
Serang Anwar Supena yang terpilih periode 2013-2017 meninggal dunia pada Juni
2013. Terjadi kekosongan selama kurang lebih setahun.
Tiga nama masuk dalam bursa pencalonan DPC Peradi Kota
Serang antara lain M Bahrul Ansor, Gusti Hendra, dan Agus Setiawan. Pemilihan
berlangsung secara aklamasi dan memunculkan nama Agus Setiawan sebagai Ketua
DPC Peradi Kota Serang periode 2013-2017 menggantikan Anwar Supena.
“Peradi ini kan lembaga profesi. Yang sering terlupa
bahwa organisasi profesi menurut undang-undang harus memberikan bantuan hukum
untuk masyarakat tidak mampu. Ini juga penting bahwa Peradi harus membuktikan
secara statistik berapa banyak orang tidak mampu dibantu di
lingkungannya,” terang Agus Setiawan usai pelantikan dirinya di Kantor DPC
Peradi Kota Serang di Jl Ki Ajurum Nomor 9 Cipocok Jaya, Kota Serang, Jumat
(25/4/2014).
Selain itu, Agus Setiawan juga berharap para advokat di Kota
Serang mempersiapkan diri dengan bekal kecakapan yang mumpuni. “Di Jakarta
sudah banyak advokat asing yang masuk. Jangan sampai kita jadi penonton di
tempat sendiri,” harapnya. (WAHYUDIN)