SERANG – Keberadaan panti anak yang seharusnya melindungi anak-anak dari ancaman kekerasan dan pelecehan seksual, malah menjadi tempat eksploitasi anak. Panti Samuel di Tangerang yang terbongkar kasusnya merupakan salah satu contoh bagaimana panti menyimpan sisi kelam terhadap anak-anak.
“Kita akan adakan kembali pendataan. Karena ini kami anggap rentan karena kasus Samuel dan JIS (Jakarta International School-red),” terang Kepala Dinsos Banten Nandi S Mulya kepada wartawan di Pendopo Gubernur Banten, Jalan Brigjen Syamun, Kota Serang, Kamis (8/5/2014).
Nandi mengatakan bahwa pola asuh melalui garis keluarga sangat disarankan. “Paradigma asuh melalui paman, uwak, dan keluarga terdekat sangat disarankan digunakan dalam pola asuh internasional oleh PBB,” paparnya.
Namun demikian, lanjut Nandi, pola ini juga masih belum dikatakan aman lantaran peristiwa yang terjadi seperti pelecehan anak oleh paman dan sebagainya.
Data Dinsos Banten, kekerasan dan pelecahan seksual yang menimpa anak-anak di Banten sebanyak 132 kasus. “Itu pun yang lapor, yang tidak lapor kami tidak tahu. Rata-rata mereka tidak berani melapor,” pungkasnya. (WAHYUDIN)