SERANG – Meski datang terlambat apel pagi pada hari pertama masuk, puluhan PNS Kota Serang diperbolehkan mengisi absen tanda kehadiran masuk kerja.
“Kalau yang di luar pagar, mereka masih bisa mengikuti dan ada toleransi untuk mengisi daftar hadir,” ujar Kepala BKD Kota Serang Yoyo Wicahyono kepada wartawan saat ditemui di kantornya, Senin (4/8/2014).
Yoyo beralasan, bagi mereka yang terlambat datang mengikuti apel diberikan toleransi, dikarenakan tidak semua pegawai memiliki kendaraan. “Kan dari depan ke sini (kantor-red) tidak ada transportasi umum, sehingga para pegawai tidak bisa cepat datang, menunggu tumpangan rekan sekerjanya,” jelasnya.
Terkait dengan tingkat keaktifan yang dinilai dari absensi awal masuk pasca liburan, ia mengungkapkan bahwa tahun ini lebih baik dibandingkan yang lain.
“Sampai saat ini, saya belum menerima rekap absensi dari rekan-rekan, karena pasca apel langsung melakukan sidak ke tiap-tiap SKPD. Namun kalau dilihat secara sekilas tahun ini lebih baik dibandingkan dengan tahun lalu, karena di BKD sendiri misalnya dari 33 pegawai yang ada, hanya 2 orang yang tidak masuk dan itu sudah meminta izin kepada kita,” jelas Yoyo.
Yoyo berharap kepada pegawai untuk siap dalam melakukan pelayanan kantor dan harus berjalan mulai saat ini. “Seluruh PNS di Kota Serang sudah siap dan aktif dalam pelayanan. Kalau nanti pada hasil rekap absen terdapat pegawai yang tidak masuk tanpa keterangan kita akan tindak sesuai dengan peraturan yang ada,” kata Yoyo sambil menjelaskan sanksi bagi pegawai. (Fauzan Dardiri)