SERANG – Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Serang Akhmad Benbela mengatakan menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) Pemkot sudah siapkan regulasi.
“Pemkot telah melakukan regulasi aturan seperti Perda Penataan dan Pemberdayaan PKL dalam menghadapi Tahun 2015 mendatang,” ungkap Benbela kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (23/10/2014).
Selain regulasi lanjut Benbela, kesiapan yang telah diupayakan oleh Pemkot adalah dengan mengharmonisasikan antara pedagang di pasar tradisional dan modern. “Ini tentunya harus dilakukan dengan saling memperbaiki tingkat pelayanan para pedagang,” jelas Benbela.
Hal ini perlu dilakukan kedua jenis pasar tersebut, karena keduanya miliki pangsa pasarnya sendiri, sehingga tidak mudah untuk mengalihkan peminatnya. “Regulasi dan peningkatan pelayanan hal yang terus kita sosialisasikan kepada para pedagang agar siap menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean,” jelasnya. (Fauzan Dardiri)