slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Pemkot Serang Isyaratkan Tempat Hiburan Malam Yes, Alkohol No

Redaksi by Redaksi
27-05-2015 15:31:23
in Hukum
Pemkot Serang Isyaratkan Tempat Hiburan Malam Yes, Alkohol No
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Walikota Serang Tubagus Haerul Jaman mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti usulan fraksi-fraksi DPRD Kota Serang agar ada pemisahan pengaturan tentang tempat hiburan dalam Rancangan Perda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan yang sebelumnya diusulkan Pemkot Serang.

“Ini (pandangan fraksi-fraksi) akan ditindaklanjuti pada pembahasan selanjutnya, apakah (aturan tentang tempat hiburan) memang digabung atau dipisah. Yang penting (tempat hiburan) ada aturannya,” ungkap Jaman kepada wartawan usai menghadiri Rapat paripurna DPRD Kota Serang tentang Pandangan Fraksi terhadap 3 Raperda Usul Walikota Serang, Rabu (27/5/2015).

Baca Juga :

PMI Cilegon Seleksi Peserta Jumbara PMR Banten, Targetkan Kontingen Tangguh dan Humanis

Program Birokrat Cilegon Mengajar Berlanjut, ASN Kembali Turun ke Sekolah

QUI dan LAZISMU Kota Serang Bagikan Nasi kepada Warga Kurang Mampu

Manfaat Terong Bagi Kesehatan, Cocok untuk Mereka yang Menjalankan Program Diet

Tiga Raperda tersebut adalah Raperda Kawasan Tanpa Rokok, Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan dan Raperda Kedudukan Keuangan Walikota dan Wakil Walikota Serang.

Jaman membantah, jika penggabungan aturan tentang tempat hiburan ke dalam Raperda kepariwisataan itu merupakan siasat pemkot untuk tetap memperbolehkan tempat hiburan malam di Kota Serang. Ia mengatakan, penggabungan hal tersebut mengacu pada Undang-Undang 10 Tahun 2009 tentang Jenis-jenis Usaha Kepariwisataan dan 13 Jenis Hiburan.

“Ketika itu ada perdanya, yang penting dikunci (ada aturannya), tidak boleh ada peredaran alkohol misalnya. Ini dilakukan sesuaikan dengan Undang-Undang. Perlu diingat ini bukan untuk mengelabui. Yang penting tidak boleh ada alkohol,” papar Jaman.

“Tentunya kita nanti akan mengundang semua komponen, baik itu pelaku usaha, tokoh ulama dan dari pemerintah pusat untuk menjelaskan Raperda ini,” sambungnya. (Fauzan Dardiri)

Previous Post

Pertama Berdinas Lagi, Bupati Taufik Minta Didoakan

Next Post

Sosialisasikan Aplikasi Pendaftaran, KPU Cilegon: Ini Pertama Kali Dipakai

Related Posts

PMI Cilegon Seleksi Peserta Jumbara PMR Banten, Targetkan Kontingen Tangguh dan Humanis
Berita Utama

PMI Cilegon Seleksi Peserta Jumbara PMR Banten, Targetkan Kontingen Tangguh dan Humanis

by Adam Fadillah
Sabtu, 14 Juni 2025 20:01

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID–Puluhan anggota Palang Merah Remaja (PMR) dari berbagai sekolah di Kota Cilegon mengikuti seleksi calon peserta Jumpa Bakti Gembira...

Read moreDetails

Program Birokrat Cilegon Mengajar Berlanjut, ASN Kembali Turun ke Sekolah

QUI dan LAZISMU Kota Serang Bagikan Nasi kepada Warga Kurang Mampu

Manfaat Terong Bagi Kesehatan, Cocok untuk Mereka yang Menjalankan Program Diet

Di Olimpiade Sains, Olahraga dan Seni Tingkat Nasional, Ratu Zakiyah Beri Pesan Ini

Kota Tangerang Jadi yang Pertama Terapkan PPK BLUD di SMK se-Banten, Sachrudin: Perkuat Program Gampang Sekolah dan Gampang Kerja

Berbenah Rumah Setelah Banjir: Capek? Iya. Bisa? Banget!

Maesyal Rasyid: Pendidikan Keagamaan Cetak Generasi Unggul Dalam Akhlak dan Karakter

Hadi Mawardi Sebut Irna Narulita Tepat Komandoi PAN Banten, Optimistis Masuk Tiga Besar di Pemilu 2029

Intan Pengen Pendidikan Gratis SD dan SMP Swasta Gratis Sudah Jalan di Kabupaten Tangerang

Next Post
Sosialisasikan Aplikasi Pendaftaran, KPU Cilegon: Ini Pertama Kali Dipakai

Sosialisasikan Aplikasi Pendaftaran, KPU Cilegon: Ini Pertama Kali Dipakai

Walikota Jaman: Pemkot Tak Pernah Keluarkan Izin Galian C

Walikota Jaman: Pemkot Tak Pernah Keluarkan Izin Galian C

Mampir ke Merak, Menteri Rini Pastikan Kesiapan 2 Dermaga Baru

Mampir ke Merak, Menteri Rini Pastikan Kesiapan 2 Dermaga Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses



Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

PMI Cilegon Seleksi Peserta Jumbara PMR Banten, Targetkan Kontingen Tangguh dan Humanis

PMI Cilegon Seleksi Peserta Jumbara PMR Banten, Targetkan Kontingen Tangguh dan Humanis

by Adam Fadillah
Sabtu, 14 Juni 2025 20:01

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID–Puluhan anggota Palang Merah Remaja (PMR) dari berbagai sekolah di Kota Cilegon mengikuti seleksi calon peserta Jumpa Bakti Gembira...

Program Birokrat Cilegon Mengajar Berlanjut, ASN Kembali Turun ke Sekolah

Program Birokrat Cilegon Mengajar Berlanjut, ASN Kembali Turun ke Sekolah

by Bayu Mulyana
Sabtu, 14 Juni 2025 19:56

CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID - Program birokrat mengajar Pemkot Cilegon berlanjut.Kegiatan Birokrat mengajar mulai kembali diselenggarakan pada 12 Juni 2025 kemarin yang berlokasi...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak