• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama Pemerintahan

Gelar Pasar Murah, Pemkot Cilegon Nilai Spart Langgar Kesepakatan

Aas Arbi by Aas Arbi
Rabu, 8 Juli 2015 18:15
in Pemerintahan
0
Gelar Pasar Murah, Pemkot Cilegon Nilai Spart Langgar Kesepakatan
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON –
Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Cilegon
bekerja sama dengan retail yang ada di Cilegon, menggelar pasar murah di
Kecamatan Citangkil. Namun dari delapan retail yang ada di Kota Cilegon, satu
retail yaitu Spart dinilai melanggar kesepakatan.

“Kita
bekerjasama dengan pengusaha retail yang ada di Kota Cilegon, menggelar pasar
murah di delapan Kecamatan yang ada di Kota Cilegon. Sebelum lebaran kita sudah
mengadakan rapat dengan mereka dan mereka sepakat untuk menjual produknya
dengan harga yang murah,” kata Muhammad Satiri, Kabid Perdagangan dalam
negeri, Rabu (8/7/2015).

Dikatakan
Satiri, ada beberapa item produk yang disepakati untuk di jual murah, seperti
minyak goreng, kecap, mie dan teh. “Namun dari delapan retail yang sudah
melakukan kesepakatan, hanya Spart yang tidak mengeluarkan produknya. Kita
masih brupaya konfirmasi karena sejauh ini kita belum tahu apa alasan
mereka,” ujarnya.

Pasar murah
yang penuhi oleh pengunjung berbaju dinas tersebut, menjual 200 paket sembako.
“Pembeliannya menggunakan kupon yang sudah di bagikan oleh pihak
kecamatan. Jadi yang menetukan siapa yang menerima itu kewenangan camat,”
ungkapnya.

Harapan kita
dengan adanya pasar murah ini, masyarakat dapat terbantu, terutama masyarakat
yang kurang mampu. “Perbandingan harganya, satu paket kita jual Rp 30
ribu, yang seharusnya dijual Rp 60 ribu. Isinya macam-macam termasuk beras
juga,” sambungnya.

Sementara
itu, pihak Spart yang mau diminta konfirmasi tidak bisa ditemui, dan salah seorang
karyawannya mengatakan manajemennya belum datang. “Bapaknya belum datang,
biasanya habis dzuhur datangnya,” kata salah seorang karyawan, yang tidak
mau menyebutkan namanya. (Rahmatullah)

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

BI Buka Penukaran Uang Gelombang II

Next Post

‘Ngaku’ Saudara Walikota, Pedagang Kranggot Tunggak Bayar Sewa

Next Post
Pasar Kranggot

'Ngaku' Saudara Walikota, Pedagang Kranggot Tunggak Bayar Sewa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

HUT ke-65 Pramuka, Fajar Tekankan Pembentukan Karakter dan Kemandirian Generasi Muda

by Adam Fadillah
Selasa, 25 Agustus 2026 13:00
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID — Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-65 Gerakan Pramuka di Kota Cilegon menjadi momentum untuk memperkuat kembali pendidikan...

Pemkab Serang Minta Aturan LBS Perhatikan Izin Industri yang Sudah Berjalan

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 25 Agustus 2026 12:57
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang meminta kepada pemerintah pusat untuk memperhatikan izin industri yang sudah berjalan di Kabupaten...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.