MERAK – Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Merak, mengaku melayani pemudik yang kehabisan ongkos dan minta surat dispensasi agar dapat melanjutkan perjalanan mereka, yang mencapai 10 sampai 20 orang setiap harinya.
“Mereka meminta surat dispensasi karena kehabisan ongkos, setelah mereka mengantongi surat tersebut mereka harus dilayani oleh bus, kapal dan kereta api yang membawa mereka,” kata AKP Nana Supriatna, Kapolsek KSKP Merak, saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (25/7/2015).
Dikatakan Nana, pemudik yang membawa surat dispensasi harus melapor saat mereka turun pada kepolisian setempat. “Contohnya, pemudik yang dari Lampung sampai di sini harus melapor, kemudian sampai terminal selanjutnya dia harus melapor ke kepolisian setempat, begitu seterusnya sampai mereka ke tempat tujuannya,” ujar Nana.
Menurut Nana, setiap tahunnya pemudik yang meminta surat dispensasi tetap ada, namun jumlahnya fluktuatif atau tidak berbeda dengan sekarang. “Kebetulan tahun kemarin bukan saya yang bertugas di sini, namun dari laporan yang kami terima, jumlahnya tidak jauh berbeda dengan saat ini, yaitu 10 sampai 20 orang perhari,” paparnya.
Pihaknya meminta, bagi pemudik yang membawa surat dispensasi dan tidak dilayani dengan baik, agar segera melapor ke petugas setempat, baik ke kepolisian maupun ke Dishub. “Tapi sejauh ini terlayani dengan baik, dan tidak ada keluhan dari pemudik,” imbuhnya. (Rahmatullah)