• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama Pemerintahan

Soal Netralitas Pegawai, BKD Kota Cilegon Belum Pelajari Edaran Menpan RB

Aas Arbi by Aas Arbi
Senin, 27 Juli 2015 15:47
in Pemerintahan
0
Soal Netralitas Pegawai, BKD Kota Cilegon Belum Pelajari Edaran Menpan RB
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp
CILEGON – Bila Ketua Panwaslu Kota Cilegon, Achmad Achrom, menjanjikan pengawasan ketat terhadap netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Daerah Kota Cilegon, sikap sebaliknya ditunjukkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Cilegon, Mahmudin.

Mahmudin bahkan mengaku belum mempelajari edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB). “Katanya ada edaran dari Menpan RB tentang netralitas PNS, tapi saya belum mempelajari seperti apa bentuk edaran tersebut. Juga seperti apa tindakan yang harus diberikan kalau ada PNS yang terlibat politik,” katanya Senin (27/7/2015), melalui pesan singkatnya.

Sebelumnya, sejumlah pihak mempertanyakan netralitas ASN Daerah Kota Cilegon. Sebab, sebagian ASN Daerah seperti Lurah dan pegawai SKPD di lingkungan Pemkot Cilegon, diketahui turut hadir dalam acara deklarasi pasangan petahana di Grand Mangkuputra Hotel, kemarin.

Menanggapi hal ini, Ketua Panwaslu Kota Cilegon, Ahmad Achrom, menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan BKD Kota Cilegon agar memberi sanksi tegas kepada ASN bila terbukti mendukung salah satu calon walikota dan wakil walikota.

“Nanti saya akan minta laporan terlebih dahulu kepada bagian pengawasan, jika dia datang ke acara deklarasi dengan sengaja atau mendukung, maka harus diberi sanksi,” kata Achrom kepada radarbanten.com.

Dia meminta agar PNS menjaga netralitas pada Pilkada Kota Cilegon, 9 Desember mendatang. “Aturan netralitas ASN harus ditegakkan. ASN tidak boleh menjadi pendukung dan menggerakkan masyarakat untuk mendukung salah satu calon walikota,” tegasnya. (Rahmatullah)
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Iman-Edi Belum Serahkan Rekening Kampanye

Next Post

Belum Serahkan Rekening Kampanye, Pendaftaran Iman-Edi Dinyatakan Sah

Next Post
Walikota dan Wakil Walikota Cilegon terpilih, Tb Iman Ariyadi-Edi Ariadi

Belum Serahkan Rekening Kampanye, Pendaftaran Iman-Edi Dinyatakan Sah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Wakil Bupati Tangerang Dorong Aparatur Tingkatkan Pengelolaan Arsip di Era Digital

Wakil Bupati Tangerang Dorong Aparatur Tingkatkan Pengelolaan Arsip di Era Digital

by Mulyadi
Jumat, 28 Agustus 2026 17:26
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah menutup Pelatihan Pengelolaan Arsip Dinamis Angkatan II Tahun Anggaran 2026...

12.800 Penerima Bansos di Kabupaten Serang Terindikasi Aktivitas Judi Online

12.800 Penerima Bansos di Kabupaten Serang Terindikasi Aktivitas Judi Online

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 28 Agustus 2026 17:20
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 12.800 penerima bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Serang terindikasi melakukan aktivitas judi online (judol). Data tersebut...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.