• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

12.800 Penerima Bansos di Kabupaten Serang Terindikasi Aktivitas Judi Online

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 28 Agustus 2026 17:20
in Berita Utama, Kabupaten Serang
0
12.800 Penerima Bansos di Kabupaten Serang Terindikasi Aktivitas Judi Online

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Serang Yadi Priyadi Rochdian.

0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 12.800 penerima bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Serang terindikasi melakukan aktivitas judi online (judol). Data tersebut diperoleh berdasarkan hasil identifikasi terhadap transaksi dan aktivitas keuangan penerima bantuan.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Serang Yadi Priyadi Rochdian mengatakan, data yang diterima pihaknya menunjukkan terdapat 12.800 penerima bansos yang terindikasi memiliki aktivitas terkait judi online.

Namun, Yadi menegaskan status tersebut baru sebatas indikasi. Artinya, tidak seluruh penerima yang masuk dalam data tersebut dapat dipastikan terlibat dalam aktivitas judi online.

“Yang terindikasi ini bukan berarti semuanya terkait dengan judol. Mereka dicoret dari penerima bantuan bansos, jadi tidak mendapatkan bantuan lagi,” kata Yadi, Jumat, 28 Agustus 2026.

Menurut Yadi, bantuan bagi penerima yang masuk dalam daftar indikasi tersebut saat ini telah dihentikan. Kendati demikian, warga yang merasa tidak pernah melakukan aktivitas judi online masih diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggahan.

“Sudah di-stop, namun untuk penerima yang merasa tidak memainkan judol bisa mengajukan sanggahan,” ujarnya.

Untuk mengajukan sanggahan, warga yang merasa tidak terlibat judi online diminta membuat berita acara bersama pemerintah desa serta surat pernyataan bahwa yang bersangkutan tidak melakukan aktivitas judi online.

Saat ini, sekitar 400 penerima bansos telah mengajukan sanggahan kepada Dinsos Kabupaten Serang.

“Jadi ada surat-surat pernyataan, baik dari desa maupun dari kami. Kalau sudah lengkap, maka bisa diajukan. Namun, ini pun tidak memastikan mereka akan langsung mendapatkan bantuan kembali,” jelas Yadi.

Ia mengatakan, proses sanggahan dan verifikasi diperlukan untuk memastikan data penerima bansos yang terindikasi judi online benar-benar sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Hal tersebut dinilai penting karena terdapat kemungkinan penyalahgunaan identitas dalam aktivitas transaksi digital. Menurut Yadi, identitas maupun akun milik orang lain dapat saja digunakan oleh pihak yang melakukan aktivitas judi online.

“Karena kan ada pelaku yang menggunakan KTP orang lain, akun orang lain. Ini yang bahaya, makanya harus diverifikasi,” tegasnya.

Dinsos Kabupaten Serang pun akan melakukan verifikasi terhadap setiap sanggahan yang masuk sebelum menentukan apakah penerima bansos tersebut dapat kembali menerima bantuan atau tetap dikeluarkan dari daftar penerima.

Editor: Mastur Huda

Tags: Bansosbantuan sosialDinsos Kabupaten Serangjudi onlinekabupaten serangPemkab Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Perbaikan Jalan Rusak di Kota Tangerang Dipercepat, Ditargetkan Rampung Dua Bulan

Next Post

Wakil Bupati Tangerang Dorong Aparatur Tingkatkan Pengelolaan Arsip di Era Digital

Next Post
Wakil Bupati Tangerang Dorong Aparatur Tingkatkan Pengelolaan Arsip di Era Digital

Wakil Bupati Tangerang Dorong Aparatur Tingkatkan Pengelolaan Arsip di Era Digital

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Wakil Bupati Tangerang Dorong Aparatur Tingkatkan Pengelolaan Arsip di Era Digital

Wakil Bupati Tangerang Dorong Aparatur Tingkatkan Pengelolaan Arsip di Era Digital

by Mulyadi
Jumat, 28 Agustus 2026 17:26
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah menutup Pelatihan Pengelolaan Arsip Dinamis Angkatan II Tahun Anggaran 2026...

12.800 Penerima Bansos di Kabupaten Serang Terindikasi Aktivitas Judi Online

12.800 Penerima Bansos di Kabupaten Serang Terindikasi Aktivitas Judi Online

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 28 Agustus 2026 17:20
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 12.800 penerima bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Serang terindikasi melakukan aktivitas judi online (judol). Data tersebut...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.