CILEGON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon menyerahkan bahan kampanye kepada tim pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Cilegon di kantor KPU Kota Cilegon, Rabu (9/9/2015) sore. Bahan kampanye itu terdiri dari empat jenis, yakni poster sebanyak 15 ribu lembar, pamflet 24.417 lembar, brosur 24.417, flyer 122.087 lembar.
“Bahan kampanye itu kita serahkan hari ini langsung kepada masing-masing tim kampanye pasangan calon,” ujar Ketua Pokja Kampanye KPU Kota Cilegon, Habibi Haliburton.
Untuk desain seluruh bahan kampanye itu, kata dia, dibuat oleh masing-masing tim kampanye pasangan calon lalu diserahkan kepada pihaknya untuk dicetak. “Kita tidak merubah sedikitpun desainnya, semuanya sesuai dengan desain yang diserahkan ke kami. Kalau, memang ada kekurangan jumlahnya, mohon disampaikan ke kami, maka akan kami ganti,” imbuhnya.
Jumlah bahan kampanye itu sendiri, lanjut Habibi, seperti jumlah flyer yang mengacu pada jumlah Kepala Keluarga (KK) di Kota Cilegon, sedangkan untuk jumlah pamflet dan brosur, adalah 20 persen dari jumlah KK, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2015 tentang Kampanye Pilkada.
“Kemungkinan adanya duplikasi bahan kampanye ini bagi kami sangat kecil, mengingat banyaknya jumlah yang kami persiapkan,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Cilegon Fathullah Hasyim mengatakan, bahan kampanye itu hanya dapat digunakan oleh masing-masing pasangan calon untuk momen tertentu saja. “Jadi bahan kampanye hanya bisa digunakan seperti pada saat kampanye terbatas dan kampanye tatap muka saja. Jadi tidak diperkenankan (bahan kampanye) itu digunakan untuk hal lain di luar itu, karena jumlahnya juga terbatas,” katanya. (Devi Krisna)