SERANG – Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) kota Serang Syafrudin mengakui, penertiban penataan angkutan umum dari luar kota yang masuk ke dalam kota, belum berjalan maksimal. Hal ini dikarenakan anggaran perbaikan sarana dan prasarana terminal Cipocok Jaya dan Kepandean masuk pada APBD Tahun Anggaran 2016 mendatang.
“Kami belum 100 persen tegas, karena memang kondisi terminal belum bagus, baru setelah perbaikan, yang akan dilakukan pada tahun depan, tidak ada ada alasan untuk tidak tegas,” kata Syafrudin kepada wartawan melalui sambungan telpon seluler, Selasa (15/9/2015).
Syafrudin beralasan, penertiban yang dilakukan saat ini untuk menunjukkan keseriusan Dishubkominfo Kota Serang dalam upaya menata angkutan umum, sehingga pada proses pengajuan anggaran bisa direlisasikan, karena terminalnya sudah berfungsi.
“Kalau tidak dilakukan penataan sekarang mau kapan lagi. Sejak awal penertiban kita sudah melakukan tilang kepada 57 unit, karena melakukan pelanggaran,” katanya.
Diketahui sebelumnya, Ketua Komisi II DPRD Kota Serang, Furtasan Ali Yusuf menilai, penertiban angkutan umum luar kota yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Serang belum maksimal. Hal ini dikarenakan penertiban tidak dibarengi dengan perbaikan infrastruktur pada terminal penyangga. (Fauzan Dardiri)