SERANG – Kepala Divisi Hukum dan Humas PT Marga Mandala Sakti (MMS), Indah Permanasari, mengatakan dalam memberikan layanan umum pihaknya sudah sesuai dengan pelayanan minimal. Hal ini menyusul permintaan Perusahaan Outobus (PO) usai kenaikan tarif tol Tangerang-Merak per 1 November 2015.
“Kami memiliki standar pelayanan minimal. Namun adanya persoalan sosial, seperti naik turun penumpang di tengah perjalan dan jebolnya pagar pembatas. Sebenarnya hal ini sudah kami antisipasi,” ungkap Indah kepada wartawan saat dihubungi melalui sambungan telepon seluler, Senin (2/11/2015).
Baca Juga : Tarif Tol Naik, PO Minta PT MMS Perbaiki Fasilitas
Indah menjelaskan, pihaknya selama ini memberikan pelayanan di tol Tangerang-Merak sesuai dengan Badan Pengaturan Jalan tol. “Terkait dengan kendaraan yang menaik turunkan penumpang di jalan tol, itu merupakan permasalahan sosial dan kami juga terkena dampaknya. Namun kami terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar tol. Kami juga terus melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian,” katanya.
Indah menambahkan, terkait penyesuaian tarif sudah sesuai dengan Undang-undang. Dihitung dengan tarif sebelumnya dan nilai inflasi nasional yakni 14,64 persen. Nilai ini juga diubah dua tahun sekali. (Fauzan Dardiri)











