SERANG – Kejahatan dengan modus pecah kaca di wilayah hukum Polres Serang makin marak. Dalam sepekan saja tiga kejadian pecah kaca terjadi dengan kerugian ratusan juta rupiah. Hal ini diakui oleh Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Arrizal Samelino.
“Pecah kaca memang marak, klasifikasi kejahatan jalan masih sama seperti dulu yang pernah kita ungkap,” ujar Kasat kepada radarbanten.co.id, Senin (2/11/2015).
Untuk menghindari kejahatan serupa kembali terjadi di Kota Serang, pihak Polres Serang telah mengumpulkan anggota dari masing-masing Polsek di wilayah hukum Polres Serang untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap kejahatan jalanan. “Kemarin kita sudah kumpulkan kanit dari polsek-polsek. Kita berikan penekanan untuk pengungkpan kasus kejahatan jalanan.”
Terkait kejahatan pecah kaca yang terjadi di Kota Serang beberapa waktu lalun pihaknya sudah mengidentifikasi ciri-ciri pelaku melalui para saksi. “Pola kelompok sudah ada sih data-data yang pernah ketangkap. Kita kumpulkan karena sudah marak,” paparnya.
Jika dibandingkan pada beberapa bulan ke belakang, Polres Serang mencatat kejahatan pecah kaca belum separah kejadian yang lalu. “Kalau dulu kan bisa sampai 2 sampai 3 kali kejadian tiap harinya,” ujar Kasat.
Dari semua kejadian pecah kaca, Kasat menjelaskan bahwa peristiwa umumnya terjadi pada siang hari ketika kendaraan diparkir di pinggir jalan. “Ada data di masing-masing. Kelompoknya belum bisa kita sampaikan. Polisi saat ini masih mengumpulkan bukti dan siapa pelakunya,” ujarnya. (Wahyudin)