• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Featured

Bila Terbukti Melindungi PT Gooyang, Oknum SPN Siap-siap Dipecat

Aas Arbi by Aas Arbi
Jumat, 6 November 2015 17:44
in Featured, Pemerintahan, Sosial Budaya, Umum
0
Bila Terbukti Melindungi PT Gooyang, Oknum SPN Siap-siap Dipecat

Buruh PT Gooyang saat melakukan mediasi, beberapa waktu lalu.

0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Serikat Pekerja Nasional (SPN) Provinsi Banten Ahmad Saukani menegaskan, bahwa tindakan anggotanya yang diduga melindungi PT Gooyang Sam Woon tidak dibenarkan.

“Jelas anggota SPN tidak boleh menjadi juru bicara perusahaan melainkan harus jadi juru bicara buruh,” ungkap Saukani kepada wartawan saat dihubungi melalui sambungan telpon seluler, Jum’at (6/11/2015)

Baca Juga : Oknum SPN Diduga Lindungi PT Gooyang Sam Won

Kendati demikian, tambah Saukani hal itu harus diteliti terlebih dahulu, dan hal ini sedang menjadi pembahasan di Dewan Pimpinan Pusat SPN.

“Tentu kami akan menjunjung asas pra duga tak bersalah. Bila kemudian terbukti Z lebih memilih ke pihak perusahaan, maka Z akan dikeluarkan dari SPN. Namun bila ia lebih memilih ke SPN maka harus meminta maaf karena memang secara organisasi di SPN tidak boleh seperti itu (menjadi juru bicara perusahaan-red),” kata Saukani.

Sementara itu saat hendak dimintai komentar, Z tidak juga mengangkat saat ditelepon melalui telepon seluler miliknya. (Fauzan Dardiri)

Tags: Aksi BuruhPT Gooyang Sam Won
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Aksi Nyaris Ricuh, Panwas Cilegon : Mahasiswa Tidak Kuasai Materi!

Next Post

Nih, Ada 83 Aset Ganda di Provinsi Banten

Next Post
Nih, Ada 83 Aset Ganda di Provinsi Banten

Nih, Ada 83 Aset Ganda di Provinsi Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Ribuan Pelayat Padati Rumah Duka KH Ahmad Fudholi di Sindang Sono

Ribuan Pelayat Padati Rumah Duka KH Ahmad Fudholi di Sindang Sono

by Mulyadi
Senin, 7 September 2026 18:36
0

Pelayat KH Ahmad Fudholi.

Anak Krakatau di Jalur Cincin Api, Ini Alasan Gunung di Selat Sunda Itu Terus Aktif

Anak Krakatau di Jalur Cincin Api, Ini Alasan Gunung di Selat Sunda Itu Terus Aktif

by Yusuf Permana
Senin, 7 September 2026 18:11
0

Ilustrasi Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda yang merupakan bagian dari Busur Sunda, kawasan vulkanik aktif yang terbentuk dalam sistem...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.