SERANG – Sebanyak 83 aset yang terdata sebagai milik Pemerintah Provinsi Banten juga terdata sebagai aset milik Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Banten. Menurut Kepala Bagian Pengelolaan Kekayaan Daerah pada Biro Perlengkapan dan Aset Setda Pemprov Banten, Dwi Sahara, saat ini, dari 83 aset ganda tersebut 69 aset di antaranya belum selesai ditetapkan pemiliknya.
Dibeberkan Dwi, saat ini Pemprov Banten tengah berusaha menyelesaikan data ganda aset tersebut. Data ini sendiri terungkap diakui Dwi, oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Banten. “Untuk aset mana saja yang terdata di provinsi juga kabupaten/kota, rincinya saya lupa. Pokoknya merata di kabupaten/kota,” kata dia, Jumat (6/11/2015).
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Ranta Soeharta, mengaku akan menyelesaikan persoalan tersebut pada pertengahan bulan Desember atau sebelum buku pencatatan aset akhir tahun ditutup.
“Untuk aset yang digunakan untuk pelayanan masyarakat seperti Puskesmas Kramatwatu, Kabupaten Serang, yang selama ini terdata milik Pemprov Banten sekaligus Pemkab diserahkan kepada Pemkab Serang agar pelayanan tidak terganggu,” papar Ranta. (Bayu)








