SERANG – Pada 2016 mendatang, moratorium penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) masih berlaku. Hal tersebut diungkapkan langsung Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Yuddy Chrisnandi, seusai melakukan sidak di kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (BKPMPT) Provinsi Banten, Rabu (11/11/2015) sore tadi.
“Tahun depan masih moratorium. Artinya bukan tidak menerima pegawai sama sekali. Tapi secara umum tidak ada rekrutmen terbuka atau dilakukannya secara selektif,” kata Yuddy kepada awak media.
Baca Juga : Nih Kata MenpanRB Terkait Pengangkatan Honorer K1
Yuddy melanjutkan, adapun penerimaan pegawai yang dibuka adalah untuk tenaga-tenaga khusus yang memiliki dampak besar dan dipandang sangat mendesak dan penting untuk penambahan pegawai. Misalnya guru, tenaga kesehatan, penegak hukum. “Itu kan tetap diperlukan. Kalau tidak, kita kekurangan hakim, dokter, pengajar,” kata Yuddy.
Sebagai informasi, Pemerintah Pusat telah melakukan moratorium penerimaan PNS kurang lebih selama 5 tahun. Kebijakan tersebut menurut Yuddy diperlukan karena belanja barang kebutuhan PNS telah memberi beban pada APBN. Di mana, jumlah belanja modal, belanja barang dan belanja pegawai angkanya telah mencapai di atas 80 persen. Sedangkan untuk program-program pembangunan kurang dari 20 persen.
“Postur APBN seperti ini kurang sehat. Lebih baik anggaran program pembangunan semakin tinggi, sedangkan alokasi untuk belanja barang, belanja modal dan belanja pegawai tidak lebih dari 60 persen,” kata dia. (Bayu)