CILEGON – Warga RT 01 RW 01 lingkungan Tegal Wangi, Kelurahan Rawa Arum, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon menggerebek sebuah pool angkutan kendaraan di lingkungan mereka, Rabu (25/11/2015).
Di dalam kawasan pool, warga mendapati adanya pembuangan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) jenis oli dan fly ash yang dibuang oleh sebuah truk tronton dengan nomor polisi G 1760 AE. “Pembuangan limbah di sini sesungguhnya sudah sering dilakukan, tapi baru hari ini bisa kita dapati langsung. Makanya kita setop, agar tidak terus berulang,” ujar Husen Saidan, salah seorang tokoh pemuda setempat.
Ia mengaku, kondisi ini sudah sangat mengkhawatirkan, karena aktivitas itu dianggap sudah mencemari lingkungan warga. “Kita sempat tanyakan kepada sopir dan kernetnya, tapi mereka mengaku sudah izin dengan pemilik pool,” katanya.
Sementara itu, Suparno (50), sopir truk yang ditemui di lokasi beralasan truk yang ia usung dari Semarang, Jawa Tengah saat itu bermuatan gypsum. “Muatannya itu bahan untuk gypsum. Nah oli itu sengaja kita lumuri di bak truk biar (gypsum) nggak nempel. Makanya waktu kita cuci, banyak oli,” ujarnya.
Ia berdalih, dirinya sudah mendapatkan izin dari Sambudi, pemilik pool untuk melakukan aktivitas pencucian muatan truk dengan bayaran tarif Rp35 ribu. Sementara itu, Sambudi yang akan dikonfirmasi tengah tidak berada di tempat pada saat itu. (Devi Krisna)