SERANG – Wakil Walikota Serang, Sulhi, mengatakan isu agama menjadi hal yang mudah menyulut terjadinya konflik, selain ekonomi, politik atau faksi budaya. Bahkan sempat hampir terjadi konflik warga terkait isu keagamaan di Kota Serang.
“Di kita (Kota Serang-red) sempat hampir terjadi konflik terkait ajaran sesat. Tapi untungnya tidak sampai menjadi konflik karena sudah tertangani. Selain itu, konflik sosial pun sempat terjadi, yang disebabkan karena bermain bola bahkan terjadi pembunuhan saat itu,” kata Sulhi usai acara sosialisasi Undang-Undang Nomor 7 tahun 2012 tentang Penanganan Konflik, yang digelar oleh Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Serang pada salah satu rumah makan di Kota Serang, Selasa (1/12/2015).
Sulhi mengatakan, dengan adanya Undang-Undang Nomor 7 tahun 2012 tersebut perlu disosialisasikan sampai ke masyarakat, seperti Kecamatan, utusan SKPD, tokoh masyarakat, ulama, tokoh pemuda hingga perempuan, karena mereka merupakan kelompok atau orang yang berpengaruh dan langsung bersentuhan dengan masyarakat.
“Bila ini terus disosialisasikan, ada kondisi potensi konflik di masyarakat, orang-orang ini lah yang harus segera mendeteksi dan meredakannya jangan sampai terjadi gejolak. Tentu kita berharap mereka harus mampu membimbing dan mengarahkan masyarakat sehingga Kota Serang selalu kondusif,” kata Sulhi.
Sementara itu, Kepala Kesbangpol Kota Serang Yudi Suryadi mengatakan, sebagai Ibu Kota Provinsi, tentu terdapat masyarakat dari berbagai suku dan agama atau heterogen. Kondisi ini berakibat pada seluruh potensi konflik sangat mudah terjadi.
“Tentu, masyarakat perlu menyadari hal tersebut, harus bisa untuk menjaga hak warga negara. Selain itu yang terpenting adalah saling berkomunikasi, jangan ada jarak yang disebabkan karena agama atau ras tertentu. Dengan saling menjaga komunikasi, konflik antar warga pun dapat terhindari,” katanya. (Fauzan Dardiri)