SERANG – Organisasi Kepemudaan dari Pemuda Muhammadiyah Banten mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk menjaga dan menyukseskan Pilkada serentak di Provinsi Banten yang akan digelar 9 Desember mendatang.
“Pilkada serentak bukan sekadar suksesi kepemimpinan. Namun harus mampu melahirkan dan menciptakan nilai-nilai iklim demokrasi yang baik dan bermartabat serta lebih fundamental mampu menghadirkan dan membawa kesejahteraan rakyat untuk lima tahun ke depan,” ungkap Suparta, Sekretaris Pemuda Muhammadiyah Provinsi Banten kepada Radar Banten Online, Selasa (1/12/2015).
Suparta mengatakan, pelaksanaan Pilkada Serentak di empat Kabupatan/Kota di Provinsi Banten, juga harus menjadi tolak ukur keberhasilan demokrasi di Indonesia. Semua pemangku kepentingan harus ambil peran untuk menciptakan proses demokrasi yang sehat, jujur dan berwibawa.
“Sudah saatnya rakyat harus kritis dan berpikir cerdas menilai dan memilih pemimpinnya untuk lima tahun mendatang karena pilkada merupakan proses demokrasi yang konstitusional,” katanya.
Untuk itu, tambah Suparta, Pemuda Muhammadiyah Banten menegaskan tujuh poin imbauan bagi pihak-pihak terkait. “Pertama bagi penyelenggara untuk menjalankan tahapan dengan baik sesuai perundang-undangan dan aturan yang berlaku. Kedua agar Panwaslu menindak laporan-laporan pelanggaran yang dilakukan baik oleh pasangan calon maupun oleh timses sesuai dengan aturan yang berlaku,” ucap Suparta.
Ketiga, tambahnya, baik penyelenggara dan pengawas harus menjaga netralitas dan marwah lembaga masing-masing dari intervensi pasangan calon dan timses. “Selain itu, kami mengimbau pemerintah sampai ke tingkat paling bawah untuk menjaga netralitas dan independensi. Pasangan calon dan timses juga tidak boleh melakukan kampanye yang bernuansa fitnah dan provokatif. Serta tidak menyerang pasangan lain atas nama agama, suku dan ras,” kata dia.
Keenam, kepada aparat keamanan untuk sigap dan cepat dalam upaya prefentif di lingkungan masyarakat bila ada gejala masyarakat yang tidak kondusif. Terakhir, kami mengajak masyarakat yang memiliki hak suara untuk menolak secara tegas politik uang dan menggunakan hak suaranya dengan cerdas. (Fauzan Dardiri)