SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Banten, Amrullah, menegaskan bahwa tidak ada praktik jual beli jabatan dalam proses pengisian jabatan di lingkungan Kanwil Kemenag Banten.
Penegasan tersebut disampaikan sebagai tanggapan atas pemberitaan yang beredar mengenai dugaan adanya praktik jual beli jabatan menjelang pelantikan pejabat eselon III. Menurut Amrullah, informasi tersebut tidak berdasar dan tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya.
“Seluruh proses pengisian jabatan di lingkungan Kanwil Kemenag Banten dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan melalui mekanisme yang transparan, akuntabel, dan berbasis merit. Tidak ada praktik transaksional dalam pengisian jabatan,” tegas Amrullah di kantornya, Rabu, 5 Agustus 2026.
Ia menjelaskan, pelantikan pejabat merupakan bagian dari penyegaran organisasi sekaligus upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Seluruh tahapan pengisian jabatan juga berada dalam pengawasan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama dan berpedoman pada sistem merit.
Amrullah menambahkan, Kanwil Kemenag Banten terus memperkuat sistem pengawasan internal, menegakkan disiplin aparatur, serta membangun budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan pelayanan prima.
“Kami mengajak seluruh pihak untuk tetap fokus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang tidak berdasar. Mari bersama-sama menjaga kepercayaan publik terhadap Kementerian Agama,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Kanwil Kemenag Banten, Amrullah, telah melantik empat pejabat manajerial di lingkungan Kanwil Kemenag Banten pada Jumat, 31 Juli 2026. Pelantikan tersebut mencakup jabatan administrator dan pengawas sebagai bagian dari upaya memperkuat pelayanan publik serta mempercepat transformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Agama.
Empat pejabat yang dilantik yakni Badrussalam sebagai Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebak, Abdul Rojak sebagai Kepala Bidang Penerangan Agama Islam, Zakat dan Wakaf (Penais Zawa), M Isa sebagai Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam (PAKIS), serta Lia Amalia sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang.
Pelantikan tersebut merupakan bagian dari penyegaran organisasi yang bertujuan meningkatkan efektivitas kinerja, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat di wilayah Provinsi Banten.
Editor : Aas Arbi












