• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Featured

Nikmati Uang Rakyat, 16 Lembaga Penerima Hibah Belum LPJ

Aas Arbi by Aas Arbi
Senin, 18 Januari 2016 16:58
in Featured, Pemerintahan
0
Net. ILUSTRASI

Net. ILUSTRASI

0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Lembaga penerima hibah bantuan sosial senilai Rp2 miliar dari APBD Pemerintah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2015 belum menyerahkan Laporan Pertanggung Jawaban meski batas akhir penyerahan laporan telah habis. Ada 16 lembaga yang hingga kini belum melaporkan pertanggung jawabannya.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Biro Kesra Provinsi Banten Irfan Santoso, Senin (18/1/2016).

Menurut Irfan, seharusnya, laporan telah diserahkan paling lambat 10 Januari 2016 kemarin. Namun, dari 45 lembaga penerima hibah, yang telah menyerahkan laporan baru 29 lembaga. “Dari 45 lembaga penerima hibah, yang baru memberikan laporan ke Biro Kesra sebanyak 29 lembaga. Total hibah sebesar Rp15,41 miliar. Dana yang laporannya telah diterima baru sebesar Rp13,25 miliar. Jadi sekitar 16 lembaga lagi yang belum menyerahkan laporannya,” papar Irfan.

Pemprov kembali memberikan penambahan waktu kepada lembaga tersebut hingga akhir Januari ini. Walaupun laporan ini tidak berpengaruh terhadap penyaluran hibah tahun ini karena lembaga yang mengajukannya berbeda. “Kita sudah melayangkan surat kepada lembaga-lembaga tersebut, tapi memang masalah ini terkadang disebabkan dari ketidak pahaman lembaga penerima,” pungkas Irfan.

Untuk laporan sendiri, kata Irfan, harus dibuat tiga rangkap. Satu rangkap diberikan kepada Biri Kesra, dua lainnya diserahkan kepada Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Kuangan Daerah (DPPKD) dan Inspektorat. “Nah kalau soal DPPKD belum menerima laporan, mungkin lembaga penerima mikirnya hanya membuat satu laporan, tapi itu sudah kita jelaskan,” katanya.

Sayang, Irfan mengaku lupa saat ditanya nama 16 lembaga penerima hibah ini. Irfan mengaku tidak memegang daftar lemba-lembaga tersebut. “Wah saya lupa nama-namanya, yang megang datanya juga lagi keluar. Tapi intinya ada 16 lembaga yang belum memberikan laporan ke Biro Kesra,” paparnya.

Sementara itu, menurut Kabid Bidang Keuangan Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) Provinsi Banten, Toton Suriawinata, pihaknya belum menerima laporan dana hibah bantuan sosial, Toton menilai, ini dimungkinkan karena kurangnya sosialisasi oleh SKPD. “Perlu ada peran aktif dinas terkait agar pelaporan ini cepat selesai,” ujarnya. (Bayu)

Tags: apbd bantenPemprov Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Warga Gerem Digegerkan Pipa Pabrik Kimia Meledak

Next Post

Gelar Bakti Sosial, PMII Bagi-bagi Alat Tulis ke Anak Yatim

Next Post
Ist.

Gelar Bakti Sosial, PMII Bagi-bagi Alat Tulis ke Anak Yatim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Universitas Esa Unggul Raih Juara III National Moot Court Competition Piala Frans Seda 2026

Universitas Esa Unggul Raih Juara III National Moot Court Competition Piala Frans Seda 2026

by Redaksi
Jumat, 4 September 2026 17:58
0

Prestasi membanggakan kembali ditorehkan mahasiswa Universitas Esa Unggul Powered by Arizona State University. Delegasi Fakultas Hukum Universitas Esa Unggul berhasil...

Pemprov Banten Bangun 27 RTLH dan RISHA di Pandeglang

Pemprov Banten Bangun 27 RTLH dan RISHA di Pandeglang

by Purnama Irawan
Jumat, 4 September 2026 17:26
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi Banten melaksanakan pembangunan 27 unit...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.