PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi Banten melaksanakan pembangunan 27 unit Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Pandeglang. Sebanyak 27 unit rumah yang dibangun dalam kondisi rusak ringan, rusak sedang dan rusak berat.
Pembangunan dilaksanakan oleh Pemprov Banten pada Tahun Anggaran 2026. Dengan biaya perbaikan beragam dari mulai Rp27 juta, Rp,41 Juta hingga Rp75 juta.
Menurut Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Pandeglang Ade Taufik Rahmansyah mengatakan, pada tahun ini, Pemprov Banten menyalurkan bantuan bedah rumah sebanyak 27 unit.
“Untuk penanganan rumah rusak ringan sebanyak 3 unit. Rusak sedang dan berat sebanyak 15 unit, dan 9 unit untuk RISHA
(Rumah Instan Sederhana Sehat),” katanya, Jumat, 4 September 2026.
Rumah RISHA ini merupakan bangunan umah tahan gempa bagi warga korban bencana maupun masyarakat kurang mampu.
“Untuk rumah RISHA ini sebanyak 9 unit. Dengan biaya per unit Rp75 juta,” katanya.
Sedangkan untuk penanganan rumah rusak ringan itu biayanya Rp27 juta. Sedangkan berat itu Rp41 juta.
“Lokasi warga penerima bantuan tersebar di Kecamatan Kaduhejo, Cimanuk, Labuan, Majasari, Pandeglang, Cadasari, Karang Tanjung, Saketi, Bojong, dan Cipeucang. Dengan pelaksanaan penanganan langsung oleh tim dari Pemprov Banten,” katanya.
Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani mengapresiasi program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Pemerintah Provinsi Banten yang direalisasikan bagi masyarakat Kabupaten Pandeglang.
“Program RTLH merupakan bentuk perhatian pemerintah dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat, khususnya bagi keluarga yang masih menempati rumah dengan kondisi kurang layak. Bantuan ini sangat berarti bagi masyarakat, karena rumah yang layak merupakan salah satu kebutuhan dasar,” katanya.
Keberadaan rumah yang layak dan sehat tidak hanya memberikan kenyamanan bagi keluarga, tetapi juga dapat mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat. Bupati Dewi berharap, program tersebut dapat terus dilanjutkan dan menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan.
“Sehingga secara bertahap persoalan rumah tidak layak huni di Kabupaten Pandeglang dapat dikurangi. Pemerintah Kabupaten Pandeglang tentunya akan terus bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Banten dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Bupati Dewi menegaskan bahwa pembangunan dan peningkatan kualitas rumah masyarakat merupakan bagian penting dari upaya pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan.
“Untuk itu, kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, serta berbagai pihak sangat diperlukan. Agar programnya dapat dirasakan oleh masyarakat,” katanya.
Editor: Bayu Mulyana

