• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Pandeglang

Pemprov Banten Bangun 27 RTLH dan RISHA di Pandeglang

Purnama Irawan by Purnama Irawan
Jumat, 4 September 2026 17:26
in Pandeglang
0
Pemprov Banten Bangun 27 RTLH dan RISHA di Pandeglang
0
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi Banten melaksanakan pembangunan 27 unit Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Pandeglang. Sebanyak 27 unit rumah yang dibangun dalam kondisi rusak ringan, rusak sedang dan rusak berat.

Pembangunan dilaksanakan oleh Pemprov Banten pada Tahun Anggaran 2026. Dengan biaya perbaikan beragam dari mulai Rp27 juta, Rp,41 Juta hingga Rp75 juta.

Menurut Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Pandeglang Ade Taufik Rahmansyah mengatakan, pada tahun ini, Pemprov Banten menyalurkan bantuan bedah rumah sebanyak 27 unit.

“Untuk penanganan rumah rusak ringan sebanyak 3 unit. Rusak sedang dan berat sebanyak 15 unit, dan 9 unit untuk RISHA

(Rumah Instan Sederhana Sehat),” katanya, Jumat, 4 September 2026.

Rumah RISHA ini merupakan bangunan umah tahan gempa bagi warga korban bencana maupun masyarakat kurang mampu.

“Untuk rumah RISHA ini sebanyak 9 unit. Dengan biaya per unit Rp75 juta,” katanya.

Sedangkan untuk penanganan rumah rusak ringan itu biayanya Rp27 juta. Sedangkan berat itu Rp41 juta.

“Lokasi warga penerima bantuan tersebar di Kecamatan Kaduhejo, Cimanuk, Labuan, Majasari, Pandeglang, Cadasari, Karang Tanjung, Saketi, Bojong, dan Cipeucang. Dengan pelaksanaan penanganan langsung oleh tim dari Pemprov Banten,” katanya.

Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani mengapresiasi program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Pemerintah Provinsi Banten yang direalisasikan bagi masyarakat Kabupaten Pandeglang.

“Program RTLH merupakan bentuk perhatian pemerintah dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat, khususnya bagi keluarga yang masih menempati rumah dengan kondisi kurang layak. Bantuan ini sangat berarti bagi masyarakat, karena rumah yang layak merupakan salah satu kebutuhan dasar,” katanya.

Keberadaan rumah yang layak dan sehat tidak hanya memberikan kenyamanan bagi keluarga, tetapi juga dapat mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat. Bupati Dewi berharap, program tersebut dapat terus dilanjutkan dan menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan.

“Sehingga secara bertahap persoalan rumah tidak layak huni di Kabupaten Pandeglang dapat dikurangi. Pemerintah Kabupaten Pandeglang tentunya akan terus bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Banten dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Bupati Dewi menegaskan bahwa pembangunan dan peningkatan kualitas rumah masyarakat merupakan bagian penting dari upaya pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan. 

“Untuk itu, kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, serta berbagai pihak sangat diperlukan. Agar programnya dapat dirasakan oleh masyarakat,” katanya. 

Editor: Bayu Mulyana

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kadisdikpora Motivasi Siswa Sekolah Rakyat Berprestasi

Next Post

Universitas Esa Unggul Raih Juara III National Moot Court Competition Piala Frans Seda 2026

Next Post
Universitas Esa Unggul Raih Juara III National Moot Court Competition Piala Frans Seda 2026

Universitas Esa Unggul Raih Juara III National Moot Court Competition Piala Frans Seda 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

GAK Meletus

Aktivitas Erupsi Gunung Anak Krakatau Meningkat, Balawista Siaga Penuh

by Purnama Irawan
Sabtu, 5 September 2026 18:13
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Seluruh anggota Balawista Nasional siaga penuh dalam menghadapi erupsi aktivitas Gunung Anak Krakatau yang mengalami peningkatan pada...

Baznas kabupaten Serang

Baznas Kabupaten Serang Beri Bantuan untuk Penyandang Disabilitas

by Ahmad Rizal Ramdhani
Sabtu, 5 September 2026 18:05
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Serang menyalurkan bantuan sebesar Rp3 juta kepada penyandang disabilitas asal Desa Cisitu,...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.