SERANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Ranta Soeharta, kembali menyemprot Kepala Biro Perlengkapan dan Aset Daerah Provinsi Banten Djoko Sumarsono terkait pengelolaan dan pendataan aset daerah, khususnya kendaraan dinas.
Sebelumnya, Djoko pun mendapatkan teguran langsung di depan umum oleh Ranta, saat dirinya mengisi sambutan pada salah satu agenda pemerintahan di kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten.
Pada apel pagi tagi, Ranta kembali menegur Djoko terkait kendaraan dinas. Menurutnya, sejumlah kendaraan dinas masih ada yang digunakan di luar pemerintahan Provinsi Banten, bahkan di luar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) milik kendaraan tersebut.
Dalam apel, Ranta menyebutkan, masih melihat kendaraan dinas yang berada di instansi vertikal yang tidak ada kaitannya dengan Pemprov Banten. Hal tersebut pun sebelumnya sudah Ranta ungkapkan beberapa pekan lalu saat menghadiri salah satu agenda pemerintahan di Bappeda.
“Saya minta pendataan aset kendaraan dipercepat, saya masih melihat kendaraan dinas masih ada di luar, masih ada di intansi vertikal yang tidak berkaitan dengan Pemprov,” kata Ranta, saat sambutan dan penyamapaian arahan di apel gabungan tersebut, Senin (1/2/2016).
Untuk diketahui, adanya kendaraan dinas yang digunakan di luar keperluan SKPD pemilik kendaraan tersebut sebelumnya terungkap pada apel kendaraan di lingkungan Dinas Pendaparan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) Provinsi Banten di lapangan KP3B. Kepala DPPKD Nandy Mulya S mengakui sejumlah kendaraan dinas berada di luar SKPDnya. (Bayu)