• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Dinas Pendidikan Banten Berubah Jadi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Aas Arbi by Aas Arbi
Rabu, 3 Februari 2016 16:24
in Berita Utama, Pemerintahan, Pendidikan
0
Dinas Pendidikan Banten Berubah Jadi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
0
SHARES
42
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Banten akan berubah namanya menjadi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) pada 2017. Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Dindik Provinsi Banten Rukman Teddy di kantor Dindik Provinsi Banten, Rabu (3/2/2016).

Menurut Teddy, saat ini proses perubahan struktur organisasi tata kerjanya (SOTK) sedang berjalan di Biro Organisasi. Berkas adminstratif dan keperluan untuk perubahan nama hampir selesai. “Dengan perubahan SOTK kemungkinan nanti akan ada perpindahan pegawai karena saat ini bidang kebudayaan masih bergabung dengan Pariwisata (Dinas Kebudayaan dan Pariwisata-ed). Tapi lebih jelasnya silakan tanya ke BKD (Badan Kepegawaian Daerah) saja,” papar Teddy memberi saran.

Teddy berharap dengan adanya perubahan SOTK, aparatur sipil negara (ASN) tidak perlu resah sehingga menimbulkan suasana yang tidak kondusif. Pegawai sebaik nya tetap fokus dengan tugas yang diemban saat ini.

“Ini yang harus diperhatikan. Peralihan kewenangan tidak berarti membuat pegawai pindah. Jadi jangan takut akan pindah dan jauh dari rumah, hanya status saja yang berubah,” ujarnya. (Bayu)

Tags: Dinas Pendidikan Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Sensasi Imlek di Supermal Karawaci

Next Post

Fatwa MUI: Gafatar Aliran Sesat

Next Post
Fatwa MUI: Gafatar Aliran Sesat

Fatwa MUI: Gafatar Aliran Sesat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Proyek PSEL Tangsel Masih Menunggu Penilaian Harga Tanah

by Syaiful Adha
Minggu, 13 September 2026 14:13
0

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID - Proses pengadaan lahan untuk pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Tangerang Selatan masih...

Hari Keenam Pencairan Jurnalis Hilang, 15 Kapal dan Helikopter Dikerahkan

by Nurandi
Minggu, 13 September 2026 14:12
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Masuk hari keenam operasi SAR, Tim SAR Gabungan terus melaksanakan pencarian terhadap delapan orang yang berada di...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.