SERANG – Aparat gabungan melakukan penggeledahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I A Serang, Kelurahan Karundang, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Kamis (4/2/2016). Sasaran penggeledahan di tiga blok yakni Blok A, B dan Blok F. Aparat gabungan disebar untuk melakukan penggeledahan hingga ke tiap sel yang dihuni warga binaan.
Proses penggeledahan dilakukan dengan cara mengeluarkan warga binaan dari dalam sel. Aparat dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten memeriksa kamar dan badan warga binaan. Sementara anggota dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNN-P) Banten yang menggunakan alat pendeteksi narkoba, terus mengitari seluruh ruang sel.
Pantauan di lokasi, Direktur Reserse Narkoba Polda Banten Kombes Pol Asep Saprudin langsung memimpin jalannya penggeledahan. Ia didampingi Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Banten AKBP Dani Kustopa.
“Hari ini kita lakukan penggeledahan di seluruh lapas dan rutan se-Banten. Ini Operasi Antik 2016,” ujar Direktur Narkoba Polda Banten Kombes Pol Asep di sela-sela penggeledahan.
Penggeledahan ini melibatkan 130 aparat gabungan dari Brimob Polda Banten, Satuan Sabhara, BNN Banten, dan Dokes Polda Banten. (Wahyudin)