Home Bisnis Ekonomi

Bakal Diberhentikan, Dirut PDAM Kabupaten Serang Mengundurkan Diri

Aas Arbi by Aas Arbi
Senin, 15 Februari 2016 14:19
in Ekonomi, Featured, Pemerintahan
0
Bakal Diberhentikan, Dirut PDAM Kabupaten Serang Mengundurkan Diri

Ketua DPRD Kabupaten Serang Muhsinin.

0
SHARES
53
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Ahmad Rivai mengundurkan diri sebagai Direktur Utama PDAM Tirta Albantani Kabupaten Serang. Pengunduran diri ini menyikapi Surat Keputusan Bupati Serang Nomor : 880/Kep.65-Huk.BKD/2016 tentang Pemberhentian Sementara dari Jabatan Dirut PDAM Albantani dari tanggal 19 Januari-19 Februari 2016 yang ditandatangani Pjs Bupati Serang Hudaya.

Dalam suratnya yang ditujukan ke Dewan Pengawas PDAM Tirta Albantani Kabupaten Serang, Ahmad Rivai menceritakan bahwa dirinya mengabdi di PDAM Kabupaten Serang sejak 1990 hingga 2016. Pengunduran diri ini dilakukannya setelah bermusyawarah dengan keluarga dan untuk kebaikan PDAM. “Perihal hak saya sebagai karyawan dan hak setelah tak menjabat sebagai Dirut PDAM, mohon kiranya dapat diproses sesuai ketentuan,” tulis Rivai dalam suratnya.

Ketua DPRD Kabupaten Serang Muhsinin mengaku telah menerima surat tersebut dan telah mendisposisikannya ke Komisi III. “Awalnya mau dipertimbangkan oleh Komisi III. Namun karena ada surat pengunduran diri dari Pak Rivai, ya sudah selesai. Untuk apalagi diberi pertimbangan kalau yang bersangkutannya mengundurkan diri,” ujar Muhsinin di ruang kerjanya, Senin (15/2/2016).

Menurutnya, ini jadi pembelajaran agar tidak terulang. “Pimpinan PDAM jangan kubu-kubuan. Rekrutmen jangan gegabah, harus yang profesional. Orangnya harus punya kemampuan dalam mengelola PDAM,” katanya. (qizink)

Tags: PDAM TIrta AlbantaniPemkab Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Mantan Bupati Soroti Rotasi Pejabat Pemkab Serang Jelang Pelantikan

Next Post

Alih Fungsi Lahan di Kota Serang Diancam Denda Rp1 M

Next Post
Ilustrasi Lahan

Alih Fungsi Lahan di Kota Serang Diancam Denda Rp1 M

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

istri korban begal ojol

Dapat Bantuan Modal Usaha, Istri Korban Begal Ojol Berharap Pelaku Dihukum Mati

by Mulyadi
Selasa, 4 Agustus 2026 12:58
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Keluarga almarhum Agus Tedjo Prabowo (40), pengemudi ojek online (ojol) yang menjadi korban begal hingga meninggal...

WNA di Cilegon

367 WNA Mencari Rezeki di Cilegon, Mayoritas Asal China dan Korea

by Adam Fadillah
Selasa, 4 Agustus 2026 12:52
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 367 warga negara asing (WNA) tercatat tinggal di Kota Cilegon hingga Juli 2026. Mayoritas dari mereka...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.