• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Cilegon

367 WNA Mencari Rezeki di Cilegon, Mayoritas Asal China dan Korea

Adam Fadillah by Adam Fadillah
Selasa, 4 Agustus 2026 12:52
in Cilegon
WNA di Cilegon

Kepala Disdukcapil Kota Cilegon Hayati Nufus.

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 367 warga negara asing (WNA) tercatat tinggal di Kota Cilegon hingga Juli 2026.

Mayoritas dari mereka datang untuk mencari rezeki dengan bekerja di sejumlah perusahaan industri, mereka merupakan warga asal China dan Korea Selatan mendominasi jumlah pendatang asing tersebut.

RelatedPosts

Revitalisasi Stadion Mini Jombang

Pemkot Cilegon Siapkan Rp5 Miliar untuk Revitalisasi Stadion Mini Jombang

Senin, 19 Oktober 2026 17:15
sertijab Kapolsek Mancak

IPTU Sandhi Pribadi Gantikan AKP Acum Sutarlia sebagai Kapolsek Mancak

Senin, 19 Oktober 2026 17:04
BPJS Kesehatan Cilegon

Tercatat Meninggal Sejak 2024, Warga Cilegon Kesulitan Akses Layanan BPJS Kesehatan

Senin, 19 Oktober 2026 17:01
keterlibatan industri dalam penanganan bencana Cilegon

Anggaran Terbatas, DPRD Cilegon Dorong Industri Bantu Penanganan Bencana

Senin, 19 Oktober 2026 15:08

Data tersebut disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cilegon, Hayati Nufus, Selasa 4 Agustus 2026.

Berdasarkan data Disdukcapil, WNA asal China menjadi yang terbanyak dengan 157 orang, disusul Korea Selatan sebanyak 121 orang.

Selanjutnya Jepang 43 orang, India 18 orang, Malaysia 10 orang, Thailand tujuh orang, Australia lima orang, serta masing-masing satu orang berasal dari Venezuela, Taiwan, Prancis, dan Filipina.

“Mayoritas mereka bekerja di Cilegon. Kami menerbitkan Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) berdasarkan persyaratan administrasi yang telah dipenuhi, tidak ada alasan lain,” kata Hayati.

Ia menjelaskan, SKTT merupakan dokumen administrasi kependudukan yang wajib dimiliki WNA pemegang Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).

Sebelum diterbitkan Disdukcapil, pemohon harus melalui tahapan administrasi di Kantor Imigrasi dan kepolisian.

Untuk memperoleh SKTT, WNA diwajibkan melengkapi sejumlah persyaratan, di antaranya formulir F-1.02, surat sponsor dari perusahaan, perorangan atau agen, surat tanda melapor.

Notifikasi yang telah diverifikasi Dinas Tenaga Kerja Kota Cilegon, paspor yang masih berlaku, serta KITAS atau KITAP yang masih aktif.

“Disdukcapil merupakan tahapan terakhir. Setelah proses di Imigrasi dan kepolisian selesai, baru pengajuan dilakukan ke kami,” ujarnya.

Hayati mengatakan, setiap pengajuan SKTT selalu diverifikasi dengan melakukan pencocokan data bersama pihak Imigrasi.

Apabila terdapat dokumen yang belum lengkap atau tidak sesuai, permohonan tidak akan diproses.

“Sekarang pengajuan bisa melalui perusahaan maupun agensi. Semua tetap kami crosscheck ke Imigrasi. Kalau dokumennya belum lengkap atau bermasalah, SKTT tidak kami terbitkan,” tegasnya.

Menurutnya, pengawasan terhadap keberadaan WNA dilakukan secara terpadu melalui Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) yang melibatkan Imigrasi, Dinas Tenaga Kerja, Kesbangpol, serta instansi terkait lainnya.

Disdukcapil, lanjut Hayati, juga terus melakukan sosialisasi mengenai pentingnya administrasi kependudukan bagi WNA.

Ia mengingatkan perusahaan yang mempekerjakan WNA agar memastikan pekerjanya segera mengurus SKTT setelah memperoleh KITAS dari Imigrasi.

Sementara itu, bagi WNA yang telah mengantongi KITAP atau izin tinggal tetap, Disdukcapil akan menerbitkan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sesuai ketentuan.

Editor Daru

Tags: ChinaDisdukcapil CilegonskttTenaga Kerja AsingWNA Cilegon
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Istri Halangan, Pria Asal Kota Serang Ini Rudapaksa Anak Kandung

Next Post

Dapat Bantuan Modal Usaha, Istri Korban Begal Ojol Berharap Pelaku Dihukum Mati

Next Post
istri korban begal ojol

Dapat Bantuan Modal Usaha, Istri Korban Begal Ojol Berharap Pelaku Dihukum Mati

Tradisi Bedolan Pamarayan

Ribuan Warga Meriahkan Tradisi Bedolan Pamarayan

Minggu, 18 Oktober 2026 09:32
Lengkong Wetan

Jalan Kawasan Perkantoran Lengkong Wetan Tangsel Jadi Tempat Nongkrong ABG, Dipadati Motor dan PKL

Minggu, 18 Oktober 2026 13:52
Gunung Anak Krakatau Siaga

Anak Krakatau Masih Siaga, Terekam 26 Kali Gempa Hybrid dalam Enam Jam

Senin, 19 Oktober 2026 11:25
pilkades serntak di lebak

12 Desa di Lebak Akan Gelar Pilkades Serentak

Minggu, 18 Oktober 2026 15:11
26 Tahun Banten: Banten Corporate University, Transformasi ASN dari Belajar Menuju Berdampak

26 Tahun Banten: Banten Corporate University, Transformasi ASN dari Belajar Menuju Berdampak

Minggu, 18 Oktober 2026 21:14
Diskon PBB Cilegon

Pemkot Cilegon Beri Diskon PBB hingga 50 Persen, Denda Dihapus 100 Persen

Senin, 19 Oktober 2026 10:15
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Cegah Pelajar Ikut Demo ke Jakarta, Dindik Kabupaten Tangerang Terbitkan Surat Edaran 

Cegah Pelajar Ikut Demo ke Jakarta, Dindik Kabupaten Tangerang Terbitkan Surat Edaran 

by Mulyadi
Senin, 19 Oktober 2026 21:50
0

Sejumlah pelajar mengikuti kegiatan belajar mengajar di luar ruang kelas di salah satu SMP negeri di Pasarkemis, Kabupaten Tangerang. (Foto:...

Antisipasi Demo di Jakarta, Sekolah di Kota Serang Imbau Pelajar Tak Ikut Aksi

Antisipasi Demo di Jakarta, Sekolah di Kota Serang Imbau Pelajar Tak Ikut Aksi

by Nahrul Muhilmi
Senin, 19 Oktober 2026 20:49
0

Imbauan tidak ikut unjuk rasa disampaikan pihak SMAN 1 Kota Serang kepada siswanya dan orangtua siswa. (Foto: SMAN 1 Kota...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.