slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Featured

Larang Karyawati Pakai Jilbab, DPRD Panggil Pengelola Toko

Aas Arbi by Aas Arbi
16-02-2016 19:52:28
in Featured, Hukum, News
Larang Karyawati Pakai Jilbab, DPRD Panggil Pengelola Toko

Suasana pertemuan Komisi II DPRD Kota Cilegon dengan Pengelola Mayofield Mall dan Pojok Busana.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON – Komisi II DPRD Cilegon memanggil manajemen toko Pojok Busana dan Mayofield Mall Cilegon, Selasa (16/2/2016). Pemanggilan itu menindaklanjuti laporan larangan mengenakan jilbab saat bekerja bagi seorang karyawati.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Cilegon Isro Mi’raj yang memimpin pertemuan menegaskan, perusahaan yang melarang berjilbab kepada karyawati merupakan perlakuan diskriminasi terhadap pekerja atas dasar agama dan melanggar hak asasi pekerja untuk melaksanakan ibadah. “Ini sudah melanggar kebebasan beragama. Selain itu melanggar hak asasi pekerja,” ujarnya usai pertemuan, yang mengundang pejabat Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Cilegon.

Baca Juga :

Diduga Di-PHK Sepihak, 6 Eks Karyawan PT Semen Jakarta Siap Tempuh Jalur Hukum

Fasilitasi Korban PHK, Disnaker Cilegon Buka Pelatihan dan Peningkatan Kompetensi

Komisi III dan IV DPRD Cilegon Sidak TPSA Bagendung, Pastikan Kesiapan Program PSEL

HUT ke-27 Cilegon Jadi Momentum Evaluasi, DPRD Soroti Kesejahteraan dan Angka Pengangguran

Kesimpulan dari hasil pertemuan, lanjut dia, Pojok Busana melanggar ketentuan dalam Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. “Tadi kita bersama Disnaker sudah melakukan teguran, pengelola toko juga sudah berjanji untuk mengubah kebijakannya,” kata Isro.

Menanggapi hal tersebut, Property Manager Mayofiled Mall Edi Susanto mengaku baru mengetahui kebijakan yang diambil oleh salah satu toko di pusat perbelanjaannya, meski kebijakan itu sudah berjalan selama dua tahun.  “Berdasarkan temuan DPRD dan hasil dari hearing ini, kita akan memberi batasan waktu kepada pengelola toko (Pojok Busana) untuk mengubah aturan tersebut,” ujar Edi Susanto.

Sementara pengelola Pojok Busana berdalih tidak mengetahui Undang Undang Ketenagakerjaan. “Berdasarkan masukan dari DPRD Cilegon, kami siap mengubah kebijakan ini secepatnya,” kata Kepala Toko Pojok Busana Sandri Tanudin. (Devi Krisna)

Tags: Disnaker CilegonDPRD Kota Cilegon
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Lagi Naik Motor di Ciceri, Ibu Rumah Tangga Dijambret Tasnya

Next Post

Terima Aduan PNS, DPRD Kota Serang Panggil BKD

Related Posts

Enam mantan karyawan PT Semen Jakarta didampingi kuasa hukum dari ARS Law Office saat penandatanganan surat kuasa Rabu 17 Juni 2026.
Cilegon

Diduga Di-PHK Sepihak, 6 Eks Karyawan PT Semen Jakarta Siap Tempuh Jalur Hukum

by Adam Fadillah
Kamis, 18 Juni 2026 17:47

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Enam mantan karyawan PT Semen Jakarta menuntut perusahaan memenuhi hak-hak ketenagakerjaan mereka setelah diduga menjadi korban pemutusan...

Read moreDetails

Fasilitasi Korban PHK, Disnaker Cilegon Buka Pelatihan dan Peningkatan Kompetensi

Komisi III dan IV DPRD Cilegon Sidak TPSA Bagendung, Pastikan Kesiapan Program PSEL

HUT ke-27 Cilegon Jadi Momentum Evaluasi, DPRD Soroti Kesejahteraan dan Angka Pengangguran

Disnaker Cilegon dan PT Krakatau Posco Memperkuat Hubungan Industrial Lewat Workshop Strategis

Bedah LKPJ Wali Kota 2025, Pansus DPRD Cilegon Soroti Temuan Krusial

Dua Alumni SMKN 1 Cilegon Berangkat ke Osaka Jepang, Bukti Lulusan Vokasi Siap Bersaing Global

THR Lebaran 2026 di Cilegon Diminta Cair H-14, Disnaker Siapkan Surat Edaran Wali Kota

Anggota DPRD Cilegon Ahmad Aflahul Azis Serahkan Kursi Roda dan Biaya Pengobatan untuk Warga Lumpuh di Ciwandan

58 Warga Terdampak Insiden Vopak, DPRD Cilegon Minta Observasi Kesehatan Berkelanjutan

Next Post
Terima Aduan PNS, DPRD Kota Serang Panggil BKD

Terima Aduan PNS, DPRD Kota Serang Panggil BKD

Ini Tiga Jalur Kereta Api di Banten Yang Akan Diaktifkan Lagi

Ini Tiga Jalur Kereta Api di Banten Yang Akan Diaktifkan Lagi

34 Finalis Miss Indonesia Bakal Berebut Mahkota

34 Finalis Miss Indonesia Bakal Berebut Mahkota

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kasus Suap PTSL Kabupaten Tangerang, Jimmy Lie Divonis 2 Tahun Penjara

Jumat, 19 Juni 2026 08:13

Catut Nama Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang, Hati-hati Penipuan

Jumat, 19 Juni 2026 08:10
Magister Ilmu Komunikasi Untirta

Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi Untirta Gelar Pengabdian Masyarakat di Kelurahan Sukawana, Serang

Kamis, 18 Juni 2026 22:07
Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Cilegon Qoidatul Sitta.

Fraksi PKS Minta Rotasi Pejabat Pemkot Cilegon Prioritaskan OPD Pelayanan

Kamis, 18 Juni 2026 21:14
Kepala Dindikbud Provinsi Banten Jamaluddin (Yusuf)

10 Ribu Guru SMA dan SMK di Banten Ditargetkan Mahir Coding dan AI

Kamis, 18 Juni 2026 20:55
Sidang promosi doktor Ida Rosida di Jakarta (PDIP Banten)

Cumlaude, Ketua Fraksi PDIP DPRD Banten Ida Rosida Raih Gelar Doktor IPDN

Kamis, 18 Juni 2026 20:47

Kasus Suap PTSL Kabupaten Tangerang, Jimmy Lie Divonis 2 Tahun Penjara

Jumat, 19 Juni 2026 08:13

Catut Nama Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang, Hati-hati Penipuan

Jumat, 19 Juni 2026 08:10
Magister Ilmu Komunikasi Untirta

Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi Untirta Gelar Pengabdian Masyarakat di Kelurahan Sukawana, Serang

Kamis, 18 Juni 2026 22:07
Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Cilegon Qoidatul Sitta.

Fraksi PKS Minta Rotasi Pejabat Pemkot Cilegon Prioritaskan OPD Pelayanan

Kamis, 18 Juni 2026 21:14
Kepala Dindikbud Provinsi Banten Jamaluddin (Yusuf)

10 Ribu Guru SMA dan SMK di Banten Ditargetkan Mahir Coding dan AI

Kamis, 18 Juni 2026 20:55
Sidang promosi doktor Ida Rosida di Jakarta (PDIP Banten)

Cumlaude, Ketua Fraksi PDIP DPRD Banten Ida Rosida Raih Gelar Doktor IPDN

Kamis, 18 Juni 2026 20:47

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kasus Suap PTSL Kabupaten Tangerang, Jimmy Lie Divonis 2 Tahun Penjara

by Fahmi
Jumat, 19 Juni 2026 08:13

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Jimmy Lie terdakwa kasus penyuapan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Kalibaru, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten...

Catut Nama Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang, Hati-hati Penipuan

by Mulyadi
Jumat, 19 Juni 2026 08:10

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Masyarakat diminta berhati-hati atas segala bentuk modus penipuan. Salah satunya saat ini aksi penipu mencatut nama...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak