• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Featured

Larang Karyawati Pakai Jilbab, DPRD Panggil Pengelola Toko

Aas Arbi by Aas Arbi
Selasa, 16 Februari 2016 19:52
in Featured, Hukum, News
0
Larang Karyawati Pakai Jilbab, DPRD Panggil Pengelola Toko

Suasana pertemuan Komisi II DPRD Kota Cilegon dengan Pengelola Mayofield Mall dan Pojok Busana.

0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON – Komisi II DPRD Cilegon memanggil manajemen toko Pojok Busana dan Mayofield Mall Cilegon, Selasa (16/2/2016). Pemanggilan itu menindaklanjuti laporan larangan mengenakan jilbab saat bekerja bagi seorang karyawati.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Cilegon Isro Mi’raj yang memimpin pertemuan menegaskan, perusahaan yang melarang berjilbab kepada karyawati merupakan perlakuan diskriminasi terhadap pekerja atas dasar agama dan melanggar hak asasi pekerja untuk melaksanakan ibadah. “Ini sudah melanggar kebebasan beragama. Selain itu melanggar hak asasi pekerja,” ujarnya usai pertemuan, yang mengundang pejabat Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Cilegon.

Kesimpulan dari hasil pertemuan, lanjut dia, Pojok Busana melanggar ketentuan dalam Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. “Tadi kita bersama Disnaker sudah melakukan teguran, pengelola toko juga sudah berjanji untuk mengubah kebijakannya,” kata Isro.

Menanggapi hal tersebut, Property Manager Mayofiled Mall Edi Susanto mengaku baru mengetahui kebijakan yang diambil oleh salah satu toko di pusat perbelanjaannya, meski kebijakan itu sudah berjalan selama dua tahun.  “Berdasarkan temuan DPRD dan hasil dari hearing ini, kita akan memberi batasan waktu kepada pengelola toko (Pojok Busana) untuk mengubah aturan tersebut,” ujar Edi Susanto.

Sementara pengelola Pojok Busana berdalih tidak mengetahui Undang Undang Ketenagakerjaan. “Berdasarkan masukan dari DPRD Cilegon, kami siap mengubah kebijakan ini secepatnya,” kata Kepala Toko Pojok Busana Sandri Tanudin. (Devi Krisna)

Tags: Disnaker CilegonDPRD Kota Cilegon
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Lagi Naik Motor di Ciceri, Ibu Rumah Tangga Dijambret Tasnya

Next Post

Terima Aduan PNS, DPRD Kota Serang Panggil BKD

Next Post
Terima Aduan PNS, DPRD Kota Serang Panggil BKD

Terima Aduan PNS, DPRD Kota Serang Panggil BKD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pemkot Serang Siapkan Kuliah Kedokteran Gratis untuk Warga

by Nahrul Muhilmi
Sabtu, 22 Agustus 2026 06:55
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menyiapkan program Satu Kecamatan Satu Dokter yang ditargetkan mulai berjalan pada 2027. Melalui...

Pemkab Serang Harus Siapkan Penanganan Jangka Panjang untuk Tangani Krisis Air Bersih

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 21 Agustus 2026 20:30
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang untuk menyiapkan upaya penanganan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.