SERANG – Komisi I DPRD Kota Serang akan memanggil pejabat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Serang, Kamis (18/2/2016), untuk mengklarifikasi pengaduan pegawai Pemkot Serang, yang tidak terima pangkat/golongan dan jabatannya diturunkan.
“Kami akan panggil BKD Kota Serang. Agendanya mendengar klarifikasi dari pihak BKD atas aduan PNS kemarin. Kondisi yang sebenarnya seperti apa,” ungkap Ketua Komisi I DPRD Kota Serang Suradi melalui sambungan telepon, Selasa (16/2/2016).
Suradi menjelaskan, pemanggilan tersebut dilakukan karena ada perbedaan pandangan dari pelapor dan BKD, sehingga perlu melakukan pemanggilan. “Kalau secara formal hingga saat ini baru hanya satu laporan. Memang info-info yang beredar ada penempatan PNS yang tidak sesuai dengan kompetensi sampai dengan penurunan jabatan. Makanya pada pertemuan nanti, kita akan menanyakan ada penempatan pegawai yang tidak sesuai kompetensinya,” katanya.
Dihubung terpisah, Sekretaris Komisi I DPRD Kota Serang Iyus Gusmana mengungkapkan, pemanggilan BKD kali ini terkait DPRD yang berfungsi mengawasi. DPRD berkepentingan agar pelantikan pejabat berjalan sesuai ketentuan.
“Iya, memang kita akan melakukan pemanggilan terkait laporan PNS, sekaligus mempertanyakan pelantikan eselon III dan IV yang dilakukan minggu lalu,” katanya.
Baca : Jabatan Diturunkan, Pegawai Pemkot Ngadu ke DPRD
Kemarin, seorang pegawai Pemkot Serang mengadu kepada Wakil Ketua DPRD Kota Serang Bambang Janoko lantaran tidak terima pangkat/golongan dan jabatannya diturunkan. Di ruang pimpinan DPRD itu, pegawai itu menangis tersedu-sedu. Ia mengaku tidak rela jabatannya diturunkan dari kepala sub-bagian di Pemkot menjadi kepala seksi (kasi) di kelurahan. (Fauzan Dardiri)