• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Featured

Pemkot Serang Pertanyakan Penjelasan DPRD Terkait Raperda Perumahan

Aas Arbi by Aas Arbi
Kamis, 18 Februari 2016 11:35
in Featured, Pemerintahan
0
DPRD Kota Serang
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp
SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang pertanyakan penjelasan DPRD terkait dengan usulan Raperda tentang Penataan Perumahan dan Kawasan Pemukiman, yang diusulkan DPRD pada rapat paripurna, Senin (15/2/2016).
“Kami sepakat atas usul Raperda ini (Raperda tentang Penataan Perumahan dan Kawasan Pemukiman-red) dalam rangka mewujudkan kehidupan yang layak dan martabat, namun kami belum dapat memperoleh gambaran jelas apa yang menjadi latar belakang atau pokok pikiran disusunnya Raperda ini,” ungkap Wakil Walikota Serang, Sulhi saat menyampaikan pendapat Walikota Serang, terhadap Raperda Usul DPRD Kota Serang, Kamis (18/2/2016).
Sulhi menambahkan, berdasarkan ketentuan tersebut, diharapkan pihaknya selaku penyelenggara Pemerintahan Daerah dapat bersama-sama mewujudkan hak warga masyarakat untuk menempati, menikmati dan atau memiliki rumah yang layak dalam lingkungan sehat, aman, serasi dan teratur.
“Ini dilakukan, mumpung Kota Serang belum penuh, sehingga kita harus memulai melakukan penataan. Dan kalau ini sudah di Perdakan diharapkan para pengembang atau developer, maka harus mengacu ke sini,” tandasny. (Fauzan Dardiri)
Tags: dprd kota serangPemkot SerangPerda Perumahan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ade Komaruddin : Cagub dari Golkar, Survey Dulu Saja

Next Post

Pesepeda Kota Sydney Protes harus Bawa Identitas

Next Post
cyclist againts ID

Pesepeda Kota Sydney Protes harus Bawa Identitas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Sambangi Pemkot Serang, KPK Akan Kawal Anggaran Pembangunan

Sambangi Pemkot Serang, KPK Akan Kawal Anggaran Pembangunan

by Nurandi
Jumat, 4 September 2026 16:15
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi Pemerintah Kota (Pemkot) Serang untuk memberikan arahan dan pengawasan terkait dengan anggaran pembangunan...

Hari Pelanggan Nasional 2026, BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang Dorong Kemandirian Ekonomi Peserta

Hari Pelanggan Nasional 2026, BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang Dorong Kemandirian Ekonomi Peserta

by Mulyadi
Jumat, 4 September 2026 16:10
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang memperkuat pelayanan dan pemberdayaan peserta dalam memperingati Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026....

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.