• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Featured

LPA : Perbuatan Guru AJ Masuk KLB Kekerasan Seksual pada Anak

Aas Arbi by Aas Arbi
Jumat, 19 Februari 2016 17:08
in Featured, Hukum
0
LPA : Perbuatan Guru AJ Masuk KLB Kekerasan Seksual pada Anak

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Banten Iif Syafrudin.

0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Perbuatan cabul seorang guru SMP di Kota Serang berinisial AJ membuat buruk citra pendidikan di Banten. Kasus pencabulan yang dilakukan pembimbing pramuka di sekolahnya ini menimbulkan tindakan diskriminatif terhadap korban di tengah lingkungannya.

“Ini menambah preseden buruk dunia pendidikan, khususnya di Banten,” ujar Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Banten Iif Syafrudin kepada radarbanten online melalui WhatsApp, Jumat (19/2/2016).

Perbuatan AJ, menurut Iif, sudah masuk kategori kejadian luar biasa dalam hal kasus kekerasan seksual terhadap anak. “Pencabulan terhadap sedikitnya 20 anak tersebut, tentu sebuah kejadian luar biasa,” katanya.

Menurut pantauan anggota LPA, saat ini para korban sudah bermasalah secara sosial. Hal ini dikhawatirkan akan menimbulkan tindakan diskriminatif kepada korban. “Diharapkan kepada para wali anak, instansi sekolah yang bersangkutan, masyarakat, pemerintah dan lembaga/institusi, harus sama-sama bekerjasama untuk mengembalikan anak-anak korban, kembali kepada situasi dan kondisi (psikologis) yang semula,” terangnya.

Senin (15/2) lalu, AJ yang berusia 54, dilaporkan oleh sejumlah wali murid sebuah SMP lantaran diduga telah mencabuli belasan siswa. Di sebuah SMP di Kota Serang, AJ sehari-hari bertugas sebagai Bagian Kesiswaan dan Pembina Pramuka. (Wahyudin)

Tags: guru SMP cabul
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Dukung KPK Tolak Revisi UU, Akademisi Serahkan Pensil Raksasa

Next Post

Pimpinan Ponpes Jadi Tersangka Kasus Pencabulan

Next Post
Pimpinan Ponpes Jadi Tersangka Kasus Pencabulan

Pimpinan Ponpes Jadi Tersangka Kasus Pencabulan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Bupati Tangerang Dorong Pelestarian Budaya dan UMKM di Pekan Raya Balaraja

Bupati Tangerang Dorong Pelestarian Budaya dan UMKM di Pekan Raya Balaraja

by Mulyadi
Sabtu, 22 Agustus 2026 14:17
0

Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid usai membuka Pekan Raya Balaraja ke-2 di Alun-Alun Balaraja, Sabtu, 22 Agustus 2026.

Viral Perempuan Paruh Baya Diduga Penculik Anak di Pontang, Polda Banten Ungkap Faktanya

Viral Perempuan Paruh Baya Diduga Penculik Anak di Pontang, Polda Banten Ungkap Faktanya

by Fahmi
Sabtu, 22 Agustus 2026 13:41
0

Perempuan paruh baya yang dituduh sebagai pelaku penculikan anak, ternyata punya gangguan kejiwaan. (Foto: Polsek Pontang)

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.