SERANG – Dana bantuan keuangan untuk kabupaten dan kota yang dianggarkan oleh Pemprov Banten untuk tahun 2016 menurun dibandingkan tahun 2015. Pada tahun lalu, bantuan keuangan mencapai Rp656.126.353.250. Sedangkan tahun ini Rp534.548.471.000.
Menurut Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) Provinsi Banten Nandy S Mulya, bantuan keuangan ini merupakan bagi hasil pajak provinsi kepada kabupaten/kota se-Provinsi Banten. “Bagi hasil pajak ini sesuai dengan Pasal 12 Pergub No. 39 Tahun 2015 tentang Tata Cara Bagi hasil Pajak Provinsi kepada kabupaten/kota se-Banten,” ujar Nandi, Minggu (20/3/2016).
Menurunnya alokasi anggaran bantuan keuangan ke kabupaten/kota pada tahun 2016 ini dibandingkan tahun 2015 karena daya serap yang rendah terhadap bantuan keuangan tersebut. “Realisasi penyaluran bantuan keuangan ke kabupaten/kota se-Banten pada tahun lalu mencapai Rp656.625.353.250 atau 99,92 persen. Sedangkan daya serapnya hanya mencapai Rp194.361.421.797 atau 29,60 persen,” ujar Nandy. (Bayu)









