CILEGON – Dari sebelas daerah kawasan industri di Indonesia, Kota Cilegon merupakan salah satu lokasi yang menjadi pilot project paket kebijakan ekonomi terkait investasi yakni paket ekonomi jilid 2, Kemudahan Investasi Langsung Konstruksi (KLIK) yang baru diterapkan pada 10 Februari 2016 belum lama ini.
Kabid Perizinan pada BPTPM Kota Cilegon, Tunggul Fernando mengatakan, KLIK merupakan kemudahan yang diberikan pemerintah kepada perusahaan yang hendak berinvestasi di kawasan industri tertentu.
“Kalau dulu sebelum perusahaan melakukan kegiatan konstruksi harus mengurus beberapa perizinan baik izin prinsip dan Amdal. Tapi kini setelah ada paket kebijakan ekonomi jilid dua yaitu KLIK, perusahaan setelah mendapatkan izin prinsip baik dari PTSP pusat maupun daerah sudah dapat melakukan konstruksi sambil secara paralel mengurus izin lainnya sepanjang telah memenuhi ketentuan kawasan industri,” ujar Tunggul, Jumat (8/4/2016).
Selain itu, sambung Tunggul, melalui KLIK para pengusaha juga tidak ada batasan minimal nilai investasi, dengan catatan perizinan pelaksanaan yang diperlukan wajib dipenuhi sebelum perusahaan siap produksi komersial. “Kita sudah menerapkan paket ini, karena Pak Walikota Cilegon juga sudah menandatanganinya di depan Pak Jokowi, saya juga hadir saat itu. Sejauh ini Kiec juga sudah diundang dalam sosialisasi, sebab Kiec merupakan salah satu industri besar dari Kota Cilegon,” ujarnya. (Riko)
Dipaparkan Tunggul, berikut daftar kawasan industri yang diproyeksikan sebagai lokasi implementasi Klik (data per 10 Februari 2016) di Provinsi Banten :
Provinsi Banten dengan tiga kawasan industri total seluas 4.624 ha.
1. Modern Cikande Industrial Estate
2. Kawasan Industrial Terpadu Wilmar
3. Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC) Kota Cilegon seluas lahan 705 ha.









