• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Kejari Endus Keberadaan Tahanan Narkoba yang Kabur Usai Sidang

Redaksi by Redaksi
Jumat, 8 April 2016 10:55
in Berita Utama, Hukum
0
Napi Kabur

Petugas Kepolisian dari Polres Tangerang Kota melakukan reka ulang di pelataran parkir Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (7/4/2016). (Foto: Khanif Lutfi)

0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGERANG – Setelah kejadian kaburnya tahanan narkoba Kejaksaan Negeri (Kejari) Tigaraksa di Pengadilan Negeri Tangerang pada Selasa (5/4/2016) lalu, penyidik dari Polres Tangerang Kota melakukan reka ulang, Kamis (7/4/2016).

Dilansir dari Harian Radar Banten, reka adegan yang dimulai sekira pukul 16.00 WIB di pelataran parkir pengadilan ini menjadi tontonan warga dan staf Pengadilan Negeri Tangerang. Petugas penyidik kepolisian yang enggan disebutkan namanya tersebut menjelaskan, pihaknya tengah menginterogasi beberapa saksi dan petugas yang saat itu bertugas jaga. Zulfahmi yang berhasil kabur ternyata duduk di kursi bagian depan bersama 4 rekan tahanan lainnya. “Ya, dia (Zulfahmi-red) duduk di depan, padahal cuma lima orang saja, tapi bisa lolos,” ujarnya.

Di tempat yang sama, penjagaan ketika persidangan pun terlihat diperketat dari hari sebelumnya. Dalam satu ruang sidang, terlihat ada dua petugas Kepolisian yang dilengkapi dengan senjata lengkap terlihat bersiaga.

Sementara itu, Kepala Rumah Tahanan Klas I Jambe Kadiyono mengatakan, pihaknya telah melakukan penyerahan tahanan kepada pihak kejaksaan secara prosedural. Sebelum tahanan diserahterimakan kepada pihak kejaksaan, pihaknya telah menghitung jumlah tahanan, yakni 110 orang akan menjalani persidangan. ”Setelah serah terima di Rutan, bukan lagi tanggung jawab petugas kami. Sepenuhnya menjadi tanggung jawab kejaksaan. Sebab secara resmi sudah diserahterimakan,” ujar Kadiyono.

Diketahui, Zulfahmi telah mendekam di Rutan selama 3 bulan 21 hari. Tidak ada perilaku aneh dan mencurigakan. Ia selalu berbaur dan bersosialisasi dengan tahanan dan narapidana lainnya. Bahkan Zulfahmi juga kerap mengikuti olahraga bersama di Rutan.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Banten, Eny Purwaningsih menegaskan, lolosnya tahanan di Pengadilan Negeri Tangerang sepenuhnya tanggung jawab kejaksaan. Bukan kewenangan Kantor Wilayah Hukum dan HAM. ”Kalau untuk pemberian sanksi bukan kewenangan kami, harus Kejaksaan Tinggi ataupun Kejaksaan Agung,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tigaraksa Firdaus mengatakan, hasil kerja monitoring tim khusus melewati jalur darat sudah mencium keberadaan terdakwa Zulfahmi. ”Lokasinya sudah kami temukan. Tetapi belum bisa kami tangkap,” kata mantan Aswas Kejati Papua itu, Kamis (7/4/2016).

Firdaus mengatakan, saat ini tim khusus masih bergerak ke sejumlah lokasi untuk memastikan bahwa itu lokasi terdakwa. Sebab, pengedar narkoba yang satu ini terbilang licin maka dibutuhkan penanganan serius. ”Persiapan penangkapan sudah ada. Tetapi harus matang agar tidak salah tangkap,” terangnya.

Mengenai sanksi, kata Firdaus, hasil evaluasi kemarin, pihaknya sudah mengumpulkan para penjaga tahanan yang bekerja mengamankan tahanan. ”Kami masih lihat SOP para penjaganya dulu. Baru kami keluarkan sanksinya sesuai dengan Undang-Undang,” terangnya.

Untuk sanksi penjaga Kejari Tigaraksa, mereka akan menerima sanksi di antaranya; pemecatan, pemindahan tugas dan nonjob. (Khanif/Radar Banten)

Tags: Narapidana Kabur
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Mobil Belum Sempurna, Rio: Kami Masih Perlu Development

Next Post

Jadi PRT di Jakarta, Warga Gunungsari Babak Belur Dipukuli Majikan

Next Post
Jadi PRT di Jakarta, Warga Gunungsari Babak Belur Dipukuli Majikan

Jadi PRT di Jakarta, Warga Gunungsari Babak Belur Dipukuli Majikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pendiri Kota Serang Ingatkan Makna Madani Jangan Jadi Sekat Pembangunan

by Nahrul Muhilmi
Senin, 10 Agustus 2026 18:11
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tokoh pendiri Kota Serang, KH Matin Syarkowi, mengingatkan agar istilah Madani yang melekat dalam identitas Kota Serang...

Jelang Seleksi Sekda Cilegon, Dana Sujaksani Mengaku Tidak Ada Persiapan Khusus

by Adam Fadillah
Senin, 10 Agustus 2026 17:25
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Salah satu kandidat Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Kota Cilegon, Dana Sujaksani, mengaku tidak melakukan persiapan khusus menjelang...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.