SERANG – Kota Cilegon menyatakan sikap siap mundur dari MTQ ke-XIII Tingkat Provinsi Banten yang digelar di Kota Serang hingga 11 April mendatang. Sikap ini, datang sebagai reaksi atas dugaan kecurangan yang dilakukan khafilah daerah lain.
Ketua LPTQ Kota Cilegon Abdul Hakim Lubis menjelaskan, pihaknya masih menunggu keputusan panitia MTQ ke-XIII dalam menyikapi dugaan kecurangan tersebut.
“Kami menduga ada sejumlah kecurangan yang dilakukan kabupaten/kota lain soal manipulasi data peserta. Baik dari segi usia, tingkatan dan beberapa hal yang kami anggap sangat krusial. Atas dasar dugaan itu, kami menyatakan sikap untuk tidak akan berpartisipasi apabila panitia tidak mengambil tindakan,” beber Abdul Hakim di penginapan Kafilah MTQ Kota Cilegon di Hotel Taman Sari, Royal, Kota Serang, Kamis (7/4/2016) malam.
Padahal, batasan umur dan segala persyaratan sudah ditentukan dalam Rakerda LPTQ Provinsi Banten di Kota Bogor, beberapa waktu lalu.
“Panitia tidak jujur dan sudah melanggar hasil keputusan Rakerda LPTQ Provinsi. Dalam rakerda, kami sepakat bahwa ada beberapa peraturan penting yang harus ditaati peserta. Namun kami melihat beberapa kabupaten/kota lain melanggar hasil keputusan tersebut, dan panitia tertutup mengenai kelayakan para peserta MTQ. Bila malam ini panitia tidak mengambil sikap, kami akan menarik seluruh khafilah Kota Cilegon dan tidak ikut MTQ,” tegas dia lagi.
Sementara itu, Walikota Cilegon Tb Iman Ariyadi yang juga turut hadir menyatakan pihaknya menunggu penyelesaian Ketua LPTQ Provinsi Syibli Sarjaya untuk mengklarifikasi dugaan kecurangan yang dilakukan oleh panitia penjaringan peserta MTQ ke-XIII.
“Saat Musabaqoh Tilawatil Quran sudah ada kecurangan, berarti sudah mengotori kesucian quran. MTQ itu sebagai ajang pembinaan, bukan ajang penyewaan peserta. Umur, ijazah dan yang lainnya sudah dicurangi. Bila panitia tidak mengindahkan kejujuran, kami akan mengambil sikap mundur dari MTQ,” kata Iman. (Nmc/RBOnline)

