SERANG – Kejadian tak mengenakan menimpa seorang mahasiswi perguruan tinggi swasta di Kota Serang, Siti Kholipah Nur Safitri (21), Kamis (7/4/2016) malam.
Siti Kholipah menjadi korban penjambretan ketika menyusuri jalan menuju rumahnya, di Lingkungan Ciwaru, Kelurahan Banjar Agung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, menggunakan sepeda motor. Tas korban ditarik paksa oleh dua jambret berkendara sepeda motor.
Siti Kholipah melawan dan berusaha mempertahankan tasnya. Tarik-menarik tas terjadi, tetapi korban kalah tenaga. Siti Kholipah sampai terjatuh akibat tarikan kuat pelaku.
Kejadian ini menarik perhatian warga. Tanpa dikomando, warga beramai-ramai mengejar kedua jambret. Dari dua pelaku, warga berhasil menangkap Bayu Imanullah.
“Yang ketangkap satu orang, yang membawa sepeda motor. Temannya yang menjambret tas saya bisa kabur,” jelas Siti Kholipah.
Tas yang dibawa kabur itu, lanjut Siti Kholipah, berisi uang tunai Rp1,8 juta. “Semoga bisa cepat ditangkap,” harapnya.
Kapolsek Cipocok Jaya Komisaris Polisi (Kompol) Zainal Arifin membenarkan, pihaknya sedang menangani kasus penjambretan yang menimpa Siti Kholipah. Bayu Imanullah diamankan beserta barang bukti sepeda motor yang digunakannya. Sangkaannya, melanggar Pasal 365 KUH Pidana.
“Pelaku masih menjalani pemeriksaan. Hasilnya untuk pengembangan pelaku lain,” jelasnya.
Bayu Imanullah mengaku, baru kali pertama melakukan penjambretan. “Itu pun langsung apes, ketangkap warga,” ujar pemuda asal Kecamatan Baros, Kabupaten Serang itu. (Denny/Radar Banten)