SERANG – Karena dinilai melanggar persyaratan batas usia peserta, panitia Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XIII tingkat Provinsi Banten 2016 mencoret 30 nama sebagai peserta ajang tahunan keagamaan tersebut. Pencoretan ini hasil musyawarah antara LPTQ Banten dan panita MTQ.
“Kita sudah musyawarahkan dan mereka yang melebihi batas usia kita coret dari daftar kepesertaan,” kata Ketua Harian LPTQ Banten Prof Dr Syibli Sarjaya, Jumat (8/4/2016) seperti dilansir Harian Radar Banten.
Dengan pencoretan tersebut, jumlah peserta yang mengikuti menjadi 434 dari jumlah awal peserta 464 orang dari delapan kabupaten kota. “Yang kita coret dari perwakilan delapan kabupaten kota,” kata Syibli, tanpa memerinci jumlah per kabupaten kotanya.
Kata dia, kelebihan usia peserta terlihat dari ijazah dan kartu keluarga (KK) peserta. “Kita sudah cek dari administrasinya. Karena terbukti melebih usia, ya kita sudah mendiskualifikasi dan tidak memberikan nomor peserta kepada mereka,” katanya. Namun, Syibli tidak mengungkap kelebihan usia yang dipersoalkan itu.
Berkaitan dengan aksi walkout kafilah Kota Cilegon saat pembukaan MTQ, Syibli mengatakan, informasi pencoretan belum sampai pada pihak kafilah Kota Cilegon sehingga terjadi kesalahpahaman. “Karena SK (surat keputusan-red) penetapan itu lambat sampai kepada mereka, tapi semua clear,” kilahnya. (Radar Banten)