SERANG – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Serang Tahun Anggaran 2015 melakukan pengecekan terhadap bangunan yang menggunakan APBD 2015.
Ketua Pansus LKPj Walikota Serang, Namin mengatakan, pihaknya sesuai peraturan memiliki waktu satu bulan untuk menyelesaikan evaluasi dari Pansus ini.
“Kami memang usai melakukan tahapan perencanaan kerja Pansus, langsung meninjau lokasi pembangunan yang dianggarkan oleh masing-masing SKPD,” kata Namin.
Namin menjelaskan, karena memang memiliki waktu yang relatif singkat, pihaknya mengundang SKPD untuk meminta penjelasan dari rencana dan realisasi program pada masing-masing SKPD.
“Kami melihat betul secara serapan anggaran kurang maksimal, yakni Belanja Langsung 84 persen. Alasan mereka terjadi perubahan regulasi di kementerian terkait,” kata Namin.
Lebih lanjut, Namin menjelaskan, pengecekan bangunan dilakukan di beberapa SKPD yang menjadi prioritas pembangunan Kota Serang, seperti ke SMKN 1, SDN 2 Serang, SMPN 2 Serang, dan SMAN 3 Taktakan.
“Secara kualitas bangunan yang dipantau memang sudah cukup baik. Namun, yang perlu diperhatikan oleh pihak sekolah, mereka harus mampu melakukan pemeliharaan,” katanya.
Selanjutnya, Pansus melakukan kunjungan di beberapa titik taman Kota Serang yang dibangun di areal Terminal Pakupatan, Palima depan Kejari, trotoar Alun-alun Barat dan trotoar Alun-alun Timur.
“Setelah cek ke lokasi, pada akhirnya hasil ini akan menjadi sikap Pansus dan akan dituangkan dalam catatan dan rekomendasi Pansus,” kata Namin. (DPRD Kota Serang/ADVERTORIAL)