• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Tata Cara Penyertaan Modal BUMD, Fraksi Minta Harus Tertata

Redaksi by Redaksi
Kamis, 14 April 2016 15:03
in Berita Utama, News, Parlemen, Pemerintahan, Produk Hukum
0
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Mayoritas Fraksi di DPRD Kota Serang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Tata Cara Penyertaan Modal dan BUMD usul Walikota Serang. Alasannya, Raperda ini salah satu upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal ini disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD terkait Pandangan Umum terhadap Raperda Usul Walikota Serang tentang Perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pengembangan, Pemberdayaan, Penataan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern, dan Raperda Tentang Tata Cara Penyertaan Modal Pada BUMD, di ruang Paripurna DPRD Kota Serang, Kamis (14/4/2016).

“Inginnya semua tertata dengan baik, termasuk penyertaan modal BUMD. Sehingga nantinya tidak ada penyalahgunaan. Kalau prosesnya tidak baik kan masyarakat yang rusak,” ungkap Ketua Fraksi Madani, Uhen Zuhaeni kepada wartawan.

Lebih lanjut Uhen menambahkan, bahwa pihaknya setuju lantaran penyertaan modal pada BUMD dapat meningkatkan PAD. Namun nantinya tim teknis yang telah dibentuk oleh Walikota memiliki integritas tinggi.

Sementara itu, Sekretaris Fraksi NasDem Kota Serang, Jumhadi mengatakan, agar penyertaan modal pada BUMD ini perlu analisa atau kajian mendalam dan terukur, yaitu untuk menghindari deviasi pengelolaan keuangan pada APBD berjalan, karena setiap penyertaan modal pada BUMD ini pasti akan berdampak pada rencana realisasi APBD untuk sektor lain yang lebih membutuhkan seperti untuk bidang kesehatan, pendidikan, sosial dan sebagainya.

“Sesuai dengan Raperda yang diusulkan perlunya tim teknis penyertaan modal, kami setuju dengan ketentuan isi pasal tersebut, bahwa pembentukan tim teknis penting dibuat dan dilaksanakan agar penyertaan modal tepat sasaran,” katanya.

Sehingga usaha-usaha yang dikelola oleh BUMD dapat menghasilkan PAD yang signifikan dan meningkatkan kesejahteraaan masyarakat Kota Serang.

“Ini sesuai dengan Permendagri 52/2012 Pasal 3 tentang pedoman pengelolaan investasi Pemerintah Daerah bahwa investasi Pemda bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah, dan meningkatkan pendapat daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.

Wakil Walikota Serang, Sulhi mengatakan, sampai saat ini Pemkot baru akan menentukan segmennya, sejauh ini bagaimana pelayanan kepada masyarakat tapi ada unsur bisnisnya. Tapi tidak menutup keuntungan bagi PAD.

“Yang jelas BUMD ini harus diisi oleh orang-orang yang fokus pada pihak profesional. Jadi yang penting profesionalnya,” kata Sulhi. (Fauzan Dardiri)

 

Tags: dprd kota serangPemkot Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Bawa Ganja 8,5 Kg, Warga Lampung Ini Terancam Kurungan 20 Tahun

Next Post

Gubernur Rano Sindir Dokter yang Malas Layani Pasien BPJS

Next Post
Rano

Gubernur Rano Sindir Dokter yang Malas Layani Pasien BPJS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Sambangi Pemkot Serang, KPK Akan Kawal Anggaran Pembangunan

Sambangi Pemkot Serang, KPK Akan Kawal Anggaran Pembangunan

by Nurandi
Jumat, 4 September 2026 16:15
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi Pemerintah Kota (Pemkot) Serang untuk memberikan arahan dan pengawasan terkait dengan anggaran pembangunan...

Hari Pelanggan Nasional 2026, BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang Dorong Kemandirian Ekonomi Peserta

Hari Pelanggan Nasional 2026, BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang Dorong Kemandirian Ekonomi Peserta

by Mulyadi
Jumat, 4 September 2026 16:10
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang memperkuat pelayanan dan pemberdayaan peserta dalam memperingati Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026....

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.