• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

PKL ‘Bandel’ Lagi, Komisi II: Relokasi Jangan Setengah Hati!

Redaksi by Redaksi
Jumat, 15 April 2016 11:45
in Berita Utama, Featured, Umum
0
0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – 70 persen pedagang kaki lima (PKL) kembali berdagang di sekitar lingkungan Pasar Induk Rau (PIR). Komisi II DPRD Kota Serang mempertanyakan keseriusan Walikota Serang untuk menjadikannya sebagai landmark Kota Serang.

“Setelah kami (Komisi II-red) melihat, Pemkot Serang telah gagal melakukan relokasi PKL. Alasannya karena 70 persen PKL sudah kembali lagi di bawah, baik di sekitar terminal blok M dan bahu jalan,” ungkap Anggota Komisi II, Tb Akhmad Ridwan, kepada Radar Banten Online, Jumat (15/4/2016).

Ridwan menjelaskan, bahwa sebelumnya, pihaknya menerima informasi pada awal relokasi, pihak pengelola PIR PT Pesona Banten Persada menyediakan 627 tempat dan yang mendaftar ada 416 PKL, artinya pihak PT Pesona memberikan ruang buat pedagang baru.

“Setelah di cek di lapangan, hasil perhitungan PKL yang tersisa sekitar 20-30 persen. Pedagang ini kan terkait untung rugi, para pedagang mengeluhkan minimnya omzet. Sedangkan sebagian yang lain sudah kembali lagi ke bawah. Ini butuh kebijakan dari Pemkot,” katanya.

Untuk itu, tambah Ridwan, dibutuhkan keseriusan dan ketegasan dari Pemkot Serang melakukan penertiban. Dalam waktu dekat ini, Komisi II akan mengundang Pengelola PIR, Asda II, Disdagperinkop, DTK, Satpol PP dan Dishubkominfo.

“Katanya PIR mau jadi landmarknya Kota Serang. Relokasi PKL jangan setengah hati,” tandasnya. (Fauzan Dardiri)

 

Tags: Pasar Induk RauRelokasi PKL
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Inilah Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2017

Next Post

Kartu ATM Tersangkut, Isi Tabungan Menyusut

Next Post
ATM

Kartu ATM Tersangkut, Isi Tabungan Menyusut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kasus Dugaan Penipuan dengan Modus Membantu Pencairan Taspen Diadili di Pengadilan Negeri Serang

by Fahmi
Selasa, 25 Agustus 2026 16:08
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Suratmi, N Rohaeti dan Neneng Husnaeni didakwa melakukan penipuan dengan modus menawarkan pencairan uang asuransi atau bantuan...

2,2 Juta Kendaraan di Banten Menunggak Pajak

by Yusuf Permana
Selasa, 25 Agustus 2026 16:02
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sekitar 2,2 juta kendaraan roda dua dan roda empat di Provinsi Banten masih tercatat menunggak Pajak Kendaraan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.