SERANG – PT Banten Global Development (BGD) telah menetapkan Bank Pundi sebagai bank yang akan diakuisisi untuk menjadi Bank Pembangunan Daerah Banten atau Bank Banten. Informasi tersebut dibenarkan oleh Humas PT BGD Intan Soraya saat dikonfirmasi melalui pesan Blackberry Messenger (BBM).
“Iya memang benar, telah ada perjanjian tanda tangan induk untuk akuisisi Bank Pundi tanggal 11 Mei 2016,” ujar Intan dalam pesan tersebut, Sabtu (14/5).
Intan melanjutkan, setelah penandatanganan tersebut, pihaknya sedang menyiapkan sejumlah berkas untuk memenuhi persyaratan-persyaratan untuk akuisisi bank tersebut. “Lebih lengkapnya nanti yah hari Senin (16/5), akan ada press release,” kata Intan.
Informasi ini bisa disebut angin segar, pasalnya, dalam perjalanan pembentukan Bank Banten muncul persoalan-persoalan besar yang menghambat pembentukan bank tersebut. Salah satunya kasus suap yang menyeret mantan Direktur PT BGD Ricky Tampinongkol dan dua anggota DPRD Banten, yaitu SM Hartono dan Fl Tri Satya Santosa.
Bank Banten sendiri merupakan salah satu dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Banten. Untuk membentuk Bank Banten, Pemprov Banten menyiapkan dana Rp950 miliar untuk mengakuisisi bank lain, yang saat ini telah ditetapkan yaitu Bank Pundi. (Bayu)