• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Featured

40 Dievaluasi, Gubernur Bantah Banten Hapus Perda ‘Syariah’

Aas Arbi by Aas Arbi
Kamis, 23 Juni 2016 19:34
in Featured, Pemerintahan
0
Perda

Ilustrasi/jabar.pojoksatu.id

0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGERANG – Sebanyak 40 Peraturan Daerah (Perda) di kabupaten/kota di Provinsi Banten saat ini sedang dievaluasi oleh Pemprov Banten. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Gubernur Banten Rano Karno saat menghadiri acara Safari Ramadhan di Cibodas, Kota Tangerang, Kamis (23/6).

Menurut Rano, 40 Perda yang saat ini sedang dievaluasi tersebut adalah Perda tentang investasi dan ekonomi. Perda-Perda tersebut dievaluasi untuk disesuaikan dengan target dan percepatan pembangunan di Provinsi Banten.

Di depan ratusan masyarakat, Rano menegaskan bila dari ke-40 Perda tersebut tidak ada satupun terkait syariah seperti opini yang berkembang di publik selama ini.

Pernyataan tersebut terkait berkembangnya informasi di publik terkait rencana evaluasi terhadap Perda Penyakit Masyarakat (Pekat) di Kota Serang seiring dengan kasus razia warung makan yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Serang. “Tidak satupun perda syariah dihapus Banten. Memang ada 40 perda yang dievaluasi, perda itu terkait investasi dan ekonomi. Tidak usah kita menciptakan opini yang negatif,” ujar Rano.

Rano pun berjanji akan mempertahankan Perda Syariah yang ada di Kabupaten/Kota di Provinsi Banten. Bahkan di depan masyarakat, Rano berjanji akan pasang badan demi mempertahankan Perda tersebut. (Bayu)

Tags: Pemprov BantenRevisi Perda
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Dihantam Sedan Volvo, Suzuki Carry Terbalik di Jalan Raya Cilegon

Next Post

Tertibkan PKL, Pengelola Pasar Rau Minta Kerja Sama Pemkot

Next Post
Pasar Induk Rau

Tertibkan PKL, Pengelola Pasar Rau Minta Kerja Sama Pemkot

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Diduga dari Laut, Mayat Mengambang di Muara Kramatwatu

Diduga dari Laut, Mayat Mengambang di Muara Kramatwatu

by Fahmi
Sabtu, 12 September 2026 18:32
0

Potongan video mayat mengambang di muara di Desa Terate, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.

Mahasiswa Farmasi Universitas Esa Unggul Dorong Literasi Kesehatan Warga Tanjung Pakis lewat Edukasi dan P3K

Mahasiswa Farmasi Universitas Esa Unggul Dorong Literasi Kesehatan Warga Tanjung Pakis lewat Edukasi dan P3K

by Redaksi
Sabtu, 12 September 2026 17:21
0

Universitas Esa Unggul Powered by Arizona State University melalui Program Studi Farmasi, Fakultas Ilmu Kesehatan, mendorong peningkatan literasi dan kesadaran...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.