• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Lagi, Pemkot Cilegon Bongkar Bangli di Jalan Kh Wasyid

Redaksi by Redaksi
Rabu, 12 Oktober 2016 14:13
in Berita Utama, Featured, Umum
0
Lagi, Pemkot Cilegon Bongkar Bangli di Jalan Kh Wasyid
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon menertibkan sejumlah bangunan liar (bangli) di Jalan Kh Wasyid, Kota Cilegon, Selasa (11/10). Walaupun mendapatkan perlawanan dari pemilik bangunan namun petugas Satpol PP yang juga didampingi oleh personel dari kepolisian dan TNI ini terus melakukan pembongkaran sesuai intruksi Asda I Kota Cilegon Taufiqurahman yang juga turun langsung.

“Ini kan sudah kita suruh membongkar sendiri, tapi setelah kita tunggu berbulan-bulan namun belum dibongkar. Terakhir sudah kita berikan surat peringatannya kemarin,” ujar Asda I Kota Cilegon Taufiqurahman, yang juga sebagai Koordinator Bidang Penertiban.

Diungkapkan Taufiqurahman, penertiban dilakukan guna memuluskan jalannya proyek pembuatan irigasi dan trotoar jalan yang sudah harus selesai sebelum akhir tahun 2016 ini.

“Kalau tidak selesai akhir tahun kan nanti jadi masalah lagi. Semua hal yang mengganggu penertiban ya akan kita tertibkan,” katanya.

Ditegaskannya, pemilik bangunan liar yang terkena penertiban tidak akan diberikan uang ganti rugi oleh Pemkot Cilegon. “Dari badan jalan itu lebarnya 16 meter, jadi bangunan yang ada di atasnya harus dibongkar. Mereka mengklaim tanah ini hak milik,” ucapnya.

Di tempat yang sama, Kasi Perundang-undangan pada Satpol PP Kota Cilegon, Chairul Hasan mengatakan, pembongkaran bangli yang berada di jejeran Jalan Kh Wasyid seluruhnya akan selesai hari ini. “Ada 5 bangunan yang dibongkar, karena yang lainnya sudah pada mundur,” katanya. (Riko)

Tags: Bangunan LiarKota Cilegon
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Avanza Terperosok ke Saluran Air

Next Post

KPU Banten Tambah Satu TPS di Lapas Kota Tangerang

Next Post
KPU Banten Tambah Satu TPS di Lapas Kota Tangerang

KPU Banten Tambah Satu TPS di Lapas Kota Tangerang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Jembatan Ambruk, Kampung Citoke Terisolir, Pelajar Tidak Bisa Sekolah

Jembatan Ambruk, Kampung Citoke Terisolir, Pelajar Tidak Bisa Sekolah

by Purnama Irawan
Senin, 24 Agustus 2026 17:38
0

Anak SD tidak berani menyeberang jembatan yang ambruk.

Amir Hamzah: Pramuka Garuda Harus Jadi Teladan bagi Masyarakat

Amir Hamzah: Pramuka Garuda Harus Jadi Teladan bagi Masyarakat

by Nurabidin
Senin, 24 Agustus 2026 16:34
0

Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, menyalami anggota Pramuka usai membuka Penganugerahan Pramuka Garuda Tahun 2026 di Pendopo Bupati Lebak, Senin,...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.