• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Imigrasi Cilegon Amankan Seorang WNA Ilegal Asal Bangladesh

Aas Arbi by Aas Arbi
Senin, 28 November 2016 21:44
in Berita Utama, Featured, Hukum
0
Imigrasi Cilegon Amankan Seorang  WNA Ilegal Asal Bangladesh
0
SHARES
34
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON – Tidak memiliki kelengkapan dokumen, seorang warga negara asing (WNA) asal Bangladesh diamankan oleh pihak Kantor Imigrasi Kelas II Cilegon. Dalam waktu dekat, WNA yang diketahui bernama Jahidul (28) ini rencananya akan segera dideportasi ke negara asalnya.

Informasi yang berhasil dihimpun, sudah sejak tiga pekan lalu Jahidul diamankan diruang tahanan Imigrasi Cilegon. Berkat laporan warga, Jahidul pertama kali ditangkap oleh anggota Polisi jajaran Polres Cilegon diwilayah Kecamatan Pulomerak saat hendak membeli telepon selular.

Kasubsi Penindakan pada Kantor Imigrasi Kota Cilegon, Henry Wibowo mengungkapkan setelah melakukan pengecakan, Jahidul merupakan WNA asal Bangladesh yang asal mulanya seorang wisatawan dari Malaysia kemudian ke Indonesia. Henry memastikan Jahidul bukan tenaga kerja asing di Indonesia.

“Dia diserahkan dari Polisi tanpa dapat menyerahkan dokumen. Semua dokumennya tidak ada. Dia hanya memiliki boarding pass bekas naik pesawat dari Malaysia. Dia WNA asal Bangladesh, tepatnya dari Dhaka,” ujar Henry, Senin (28/11).

Henry menjelaskan, Imigrasi Cilegon telah berkoordinasi kepada pihak Kedutaan yang bersangkutan. Alhasil Jahidul sudah dapat didepotrasi setelah travel dokumen tiba. “Dia telah kontak keluarganya disana. Pihak kedutaan akan memberikan travel dokumen untuk dia agar dapat dideportasi. Saat kita konfirmasi, katanya travel dokumen sedang dikirim,” katanya. (Riko)

Tags: WNA ilegal
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

BKPM dan Polri Kerjasama Untuk Jamin Keamanan Investasi di Banten

Next Post

Truk Ekspedisi Terbakar di KM 85 Tol Tangerang-Merak

Next Post
Truk Ekspedisi Terbakar di KM 85 Tol Tangerang-Merak

Truk Ekspedisi Terbakar di KM 85 Tol Tangerang-Merak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Guru PPPK Paruh Waktu Bakal Jadi Penuh Waktu, Ini Respons Dindik Lebak

Guru PPPK Paruh Waktu Bakal Jadi Penuh Waktu, Ini Respons Dindik Lebak

by Nurabidin
Rabu, 19 Agustus 2026 19:09
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID — Rencana pemerintah pusat meningkatkan status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh...

Akhir Agustus, Semua Dapur MBG di Kabupaten Serang Wajib Kantongi SLHS

Akhir Agustus, Semua Dapur MBG di Kabupaten Serang Wajib Kantongi SLHS

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 19 Agustus 2026 17:48
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Seluruh dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Serang diminta segera merampungkan persyaratan Sertifikat Laik Higiene...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.